Dosen di Medan Bunuh Suami Lalu Rekayasa Kematian Korban, Ada Pelaku Lain yang Diburu Polisi

Ilustrasi kantong jenazah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Medan, VIVA – Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia memburu tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Rusman Maralen Situngkir (61). Korban Rusman tewas karena dibunuh istrinya sendiri berinsial T (57).

Dituduh Curi Uang, Indri Dibunuh Pria TTM-an di Kamar Hotel

Sang istri korban yang juga pelaku merupakan dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Medan.

"Kami masih mengejar seorang laki-laki yang kuat dugaan ikut terlibat, dalam kasus ini," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang, di Kota Medan, Kamis 18 September 2024.

KPK Sudah Jerat Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Alexander menjelaskan ada dugaan kuat keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan Rusman. Adapun polisi juga sudah mengantongi identitas laki-laki yang diduga terlibat membantu T karena keterlibatannya.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Anak Buahnya Tembak Mati Warga, Kapolda Kalteng Minta Maaf ke Masyarakat dan Keluarga Korban

Meski diduga sebagai pelaku utama, Alex menyebut T belum juga mengakuinya. Namun, bukti-bukti yang ditemukan polisi semakin menguatkan dugaan keterlibatan T. 

"Hasil autopsi menunjukkan unsur pidana, dan ditemukan percikan darah korban di lemari dengan hasil tes DNA yang cocok," jelas Alex.

Alex menambahkan dari keterangan sejumlah saksi juga memberikan keterangan yang menguatkan dugaan pelaku lebih dari satu. 

"Seorang saksi mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban. Sementara karyawan pelaku mengaku melihat T bersama seorang laki-laki tak dikenal di dalam rumah sebelum kejadian," jelas Alex.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Helvetia Polrestabes Medan berhasil mengungkap kematian Rusman Maralen Situngkir (61). Korban Rusman diduga tewas dibunuh istrinya berinsial T (57). 

Pelaku alibinya melapor ke polisi bahwa sang suami tewas akibat kecelakaan lalulintas.

Pelaku diduga merekayasa kematian korban dengan mendatangi Unit Lantas Polsek Helvetia. P membuat laporan suaminya tabrakan dan menjalani perawatan di RS Advent, Kota Medan, Jumat 22 Maret 2024, yang lalu.

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang, mengungkapkan pihaknya turun melakukan pengecekan terhadap korban atas laporan T.

"Saat di rumah sakit, pelaku (T) ini mengaku suaminya meninggal karena laka lantas," sebut Alexander, dalam keterangannya, Rabu 18 September 2024.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya