Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Ditangkap

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir
Sumber :
  • tvOne

Padang Pariaman, VIVA – Dua pekan berhasil kabur dari pengejaran, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, akhirnya berhasil ditangkap pihak Kepolisian setempat, Kamis 19 September 2024.

“Alhamdulillah sudah tertangkap,”kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis 19 September 2024.

Polisi menyisir tempat persembunyian pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan

Photo :
  • tvOne

Informasi yang dihimpun VIVA, tersangka ditangkap di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam. Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman. “Saat ini sedang persiapan untuk rilis,”ujar Faisol Amir.  

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pariaman telah menetapkan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18 tahun) remaja penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Nagari Guguk, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024.
 
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap beberapa barang bukti yang didapatkan, serta keterangan saksi-saksi, maka pihak Kepolisian telah menyimpulkan bahwa terduga pelaku berinisial IS statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

"Kami lakukan penyelidikan yang intensif dan dari fakta fakta di lapangan untuk terduga pelaku inisial IS sudah bisa kita terapkan menjadi tersangka," kata Iptu Reggy di posko Timsus Kayu Tanam, Minggu, 15 September 2024.

Polisi juga telah berhasil menemukan barang-barang yang diyakini menjadi milik terduga pelaku pembunuhan Nia di tempat persembunyian pelaku yang terletak di areal kebun yang jauh dari pemukiman warga.

Dari hasil penyisiran timsus di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku didapati, sebuah tas dan barang bukti lainnya seperti KTP, baju, hingga sleeping bed.

Pembeli Mobil Diteriaki Maling hingga Dikeroyok Warga, Waspada Penipuan Skema Segitiga

Diketahui, tersangka atas nama upaya pencarian terhadap Indra Septiarman (26 tahun), terduga tersangka dalam kasus ini menjadi buron Polisi sejak dua pekan terakhir. Indra diduga kuat menjadi otak pembunuhan Nia Kurnia Sari.

 

Polisi Tegaskan Usia Pengguna Sepeda Listrik Minimal 12 Tahun

 

Ilustrasi santri

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Seorang santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial MFA (15), melapor dugaan penganiayaan dan kekerasan diduga dilakukan santri lain ke Polres Bogor.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024