Penganiayaan 2 Bocah hingga Kejang di Cilincing oleh Ibu Tiri Diduga Sudah Berulang Kali

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, DM (26) diduga sudah berulang kali menganiaya dua anak tirinya, NRA (6) dan MAA (4). Sebab, ada luka cukup serius pada kedua korban.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Korban mengalami luka cukup parah karena alami kekerasan dibenturkan, ditampar, dan lain sebagainya. Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul ya," kata dia, Kamis, 19 September 2024.

Dia menegaskan, pihaknya bakal memberi pasal kumulatif terhadap pelaku. Tersangka bisa dijerat pasal Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Perlindungan Anak.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Usai menjenguk keduanya kemarin, Gidion menegaskan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja maupun jajarannya memastikan akan memberi pelayanan terbaik kepada keduanya.

Ibu diduga aniaya anak tiri di Cilincing ditangkap polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

"Saya pastikan bahwa dalam penegakan hukum ini isunya sangat sensitif karena korban anak-anak, dan sangat miris. Oleh sebab itu kita akan melakukan penegakan hukum secara tegas, kita kenakan pasal kumulatif bukan substitusi, dengan ancaman hukuman 10 tahun," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, ibu tiri berinisial DM (26), yang menganiaya dua anak tirinya NRA (6) dan MAA (4), telah ditetapkan jadi tersangka. 

"Sudah jadi tersangka," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Lukman, Rabu, 18 September 2024.

Diketahui, seorang ibu tiri berinisial DM di Cilincing, Jakut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak tirinya pada Senin 16 September 2024. Kasus ini memantik keprihatinan mendalam.

Menurut Maharani (bukan nama sebenarnya), seorang tetangga DM, insiden penganiayaan itu menggemparkan lingkungan sekitar. “Kejadiannya terjadi sekitar siang hari. Warga sangat terkejut ketika melihat anak laki-lakinya mengalami kejang,” ujar Maharani dalam keterangannya, Selasa, 17 September 2024.

Maharani mengatakan, dua anak yang disekap oleh DM masing-masing berusia enam tahun dan empat tahun. Kedua anak tersebut saat ini kondisnya sangat memprihatinkan. 

Anak laki-laki ditemukan dalam keadaan kejang. Sementara, sang adik ditemukan disekap di dalam kamar mandi tanpa busana.

 

 

Ilustrasi penganiayaan

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Insiden penganiayaan tersebut dipicu oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan korban dan pelaku.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024