Penganiayaan 2 Bocah hingga Kejang di Cilincing oleh Ibu Tiri Diduga Sudah Berulang Kali

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, DM (26) diduga sudah berulang kali menganiaya dua anak tirinya, NRA (6) dan MAA (4). Sebab, ada luka cukup serius pada kedua korban.

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

"Korban mengalami luka cukup parah karena alami kekerasan dibenturkan, ditampar, dan lain sebagainya. Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul ya," kata dia, Kamis, 19 September 2024.

Dia menegaskan, pihaknya bakal memberi pasal kumulatif terhadap pelaku. Tersangka bisa dijerat pasal Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Perlindungan Anak.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

Usai menjenguk keduanya kemarin, Gidion menegaskan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja maupun jajarannya memastikan akan memberi pelayanan terbaik kepada keduanya.

Ibu diduga aniaya anak tiri di Cilincing ditangkap polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

"Saya pastikan bahwa dalam penegakan hukum ini isunya sangat sensitif karena korban anak-anak, dan sangat miris. Oleh sebab itu kita akan melakukan penegakan hukum secara tegas, kita kenakan pasal kumulatif bukan substitusi, dengan ancaman hukuman 10 tahun," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, ibu tiri berinisial DM (26), yang menganiaya dua anak tirinya NRA (6) dan MAA (4), telah ditetapkan jadi tersangka. 

"Sudah jadi tersangka," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Lukman, Rabu, 18 September 2024.

Diketahui, seorang ibu tiri berinisial DM di Cilincing, Jakut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak tirinya pada Senin 16 September 2024. Kasus ini memantik keprihatinan mendalam.

Menurut Maharani (bukan nama sebenarnya), seorang tetangga DM, insiden penganiayaan itu menggemparkan lingkungan sekitar. “Kejadiannya terjadi sekitar siang hari. Warga sangat terkejut ketika melihat anak laki-lakinya mengalami kejang,” ujar Maharani dalam keterangannya, Selasa, 17 September 2024.

Maharani mengatakan, dua anak yang disekap oleh DM masing-masing berusia enam tahun dan empat tahun. Kedua anak tersebut saat ini kondisnya sangat memprihatinkan. 

Anak laki-laki ditemukan dalam keadaan kejang. Sementara, sang adik ditemukan disekap di dalam kamar mandi tanpa busana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya