Kesaksian Tetangga soal Kekejaman Ibu Tiri yang Aniaya 2 Anak di Penjaringan

Ibu diduga aniaya anak tiri di Cilincing ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Seorang ibu tiri berinisial DM (26) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap dua anak tirinya, NRA (6) dan MQA (4), pada Senin 16 September 2024. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh pihak kepolisian pada Selasa 17 September 2024.

Ngotot Pengen Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: Gue Mau Sadarin Ibunya Lolly

"DM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata AKP Lukman, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Rabu 18 September 2024.

Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh pihak kepolisian pada Selasa 17 September 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, DM mengakui tindakannya dan menyebutkan bahwa dia menganiaya NRA dan MQA karena merasa kesal dengan perilaku kedua anak tirinya. Menurut Lukman, DM merasa terganggu karena NRA dan MQA sering mengganggu anak kandungnya yang masih kecil.

"Motifnya adalah kemarahan terhadap anak-anak tirinya karena mereka kerap mengganggu anak kandungnya," jelas Lukman.

Penahanan Ibu Ronald Tannur Resmi Dipindah ke Kejagung

DM mengaku telah melakukan penganiayaan lebih dari satu kali. Namun, kekerasan terakhir kali yang dilakukannya menyebabkan luka serius dan baru terungkap setelah adanya laporan dari warga. 

Pada peristiwa terakhir, DM membenturkan kepala kedua anak tirinya ke tembok hingga menimbulkan memar, dan NRA bahkan mengalami kejang serta harus menjalani operasi kepala.

Maharani, salah seorang tetangga DM (nama samaran), mengatakan bahwa penganiayaan terjadi di depan umum, namun tak ada tindakan dari tetangga sekitar karena DM adalah pendatang baru yang baru mengontrak selama tiga bulan di lingkungan tersebut.

"Kami semua sebenarnya tahu, tapi kami tidak berani menegur karena DM baru pindah dan kami merasa tidak memiliki hak untuk campur tangan," ujar Maharani.

Foto simbol kekerasan terhadap anak.-picture alliance / ZB

Photo :
  • dw

Setelah penganiayaan terakhir, warga akhirnya mengambil tindakan dengan menolong NRA dan MQA serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. 

DM kini sudah ditangkap dan sedang menjalani proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Utara, di mana dia akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya