Operasi Gempur Hasilkan Penindakan 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Operasi gempur rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Merak ungkap capaian Operasi Gempur Tahun 2024 yang berlangsung pada bulan Juli hingga Agustus 2024.

38 Turis Vietnam Hilang Misterius di Pulau Jeju Korsel

"Di Operasi Gempur kali ini, kami telah melaksanakan 646 kali penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di berbagai wilayah pengawasan di Provinsi Banten. Dari penindakan tersebut, kami mengamankan 18,46 juta batang rokok, 660,5 kilogram tembakau iris, dan 21.497 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal," rinci Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio. Pelanggaran tersebut menyebabkan negara merugi hingga kurang lebih Rp19,22 miliar.

Menurut Rahmat, Operasi Gempur 2024 kali ini didominasi oleh penindakan di perusahaan jasa titipan di wilayah Banten. Ditemukan banyak jenis kemasan yang didesain sedemikian rupa untuk mengelabui petugas. Mengatasi hal ini, Kanwil Bea Cukai Banten bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta menggunakan mobil x-ray pada penindakan tersebut.

Peran Aktif Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri

Selain penindakan, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sebagai upaya preventif untuk menyasar masyarakat di wilayah Provinsi Banten. Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten, Kanwil Bea Cukai Banten menyosialisasikan ketentuan cukai, ciri rokok ilegal, dan menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di setiap toko dan warung yang dikunjungi.

Rahmat mengatakan melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal sebagai perwujudan dari fungsi instansi Bea Cukai sebagai community protector.

Ratusan Karton Kue Kering dari Magelang Diekspor ke Taiwan

"Kami akan menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan juga berbahaya yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan negara dengan terus meningkatkan pengawasan di provinsi Banten. Kami akan terus berkomitmen dan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya dari barang-barang ilegal dan berbahaya kepada seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha," tutupnya.

Dok. Istimewa

Polairud Polri Amankan 8 Kapal Vietnam yang Curi Ikan di Laut Natuna Sepanjang 2024

Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri berhasil menindak delapan kapal asal negara Vietnam sepanjang tahun 2024. Penindakan itu dilakukan karena delapan.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024