Pembina Pramuka SD di Surabaya Cabuli 7 Siswinya Ditetapkan Tersangka

Pembina pramuka siswa SDN di Surabaya diamankan polisi
Sumber :
  • Zainal  Azkhar

Surabaya, VIVA Pembina pramuka siswa SDN di Surabaya berinisial ZA digiring ke penjara lantaran melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswinya.

Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada 7 Perempuan

Aksi bejat pelaku diketahui dilakukan pada saat sekolah tengah melaksanakan kegiatan perkemahan di akhir pekan Sabtu (14/9/2024) kemarin..

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, bahwa saat ini pelaku ZA tersebut sudah ditetapkan tersangka dan menjalani masa penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya sejak Minggu (15/9/2024) kemarin.

Banyak Tokoh di Dunia Ingin Belajar Toleransi di Indonesia

Pembina pramuka siswa SDN di Surabaya diamankan polisi

Photo :
  • Zainal  Azkhar

“Jadi kita sudah melakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap pelaku (ZA),” kata Aris  Selasa (17/9/2024).

Polri Rekrut 265 Anggota Berlatar Belakang Santri pada 2021-2024

Di hadapan penyidik, kata Aris, pelaku mengaku telah mencabuli tujuh siswinya. Aksi bejatnya itu dilakukan oleh tersangka pada saat berkegiatan di sekolah.

Meski begitu, hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap modus tersangka dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut.

“Korbannya saat ini masih sementara tujuh korban, sudah kita tindak tegas. Kita lagi dalami, (masih) penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku,” tutupnya.

Sementara itu, diketahui aksi bejat tersangka terbongkar saat salah satu siswi mengadu kepada orang tuanya telah dicabuli oleh tersangka pada saat mengikuti perkemahan di lingkungan sekolah.

Mengetahui anaknya telah dilecehkan, para orang tua siswi tersebut tidak terima kemudian pelaku dilaporkan ke polisi. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.(Zainal  Azkhari/Surbaya)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya