Pemilik Warung di Bekasi Cabuli Bocah 5 Tahun, Berdalih saat Disatroni Orangtua Korban
- VIVA | Andrew Tito
Bekasi, VIVA - Bocah perempuan berusia lima tahun di Bekasi Barat, Kota Bekasi, dicabuli pemilik warung saat belanja di tempatnya. Saat itu, korban diminta ibunya belanja di warung milik W.
"Korban perempuan umur lima tahun," ujar Kepala Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Tamat Suryani, Rabu, 18 September 2024.
Pasca dicabuli, korban bercerita ke orangtuanya kalau terlapor memegang bagian sensitifnya. Mendengar hal itu, orangtua korban menyambangi warung pelaku dengan mengajak pihak RT dan RW. Tapi, pelaku menampik melakukan pencabulan.
"Kronologinya itu, si korban disuruh orang tuanya ke warung beli sesuatu. Kemudian oleh si terlapor sebagai penjaga warung dilecehkan. Yang diceritakan korban kepada orangtuanya, pelaku diduga memegang alat kemaluan si korban," kata dia.
Alhasil, orangtua korban melaporkan W ke Polres Metro Bekasi Kota. Sejauh ini, sudah ada empat orang saksi, termasuk korban diperiksa. Pihaknya pun menjadwalkan pemeriksaan kepada pelaku pekan depan.
"Sampai saat ini kami sudah periksa empat orang saksi. Selanjutnya kami akan lakukan klarifikasi terhadap terlapor. Sampai saat ini kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Polres Metro Bekasi Kota," kata dia.