Sejoli Asal Thailand Dibekuk Bawa Narkoba 1,692 Kg ke Bali, Keduanya Bukan Kurir

Petigas mengamankan WNA yangenyelundupkan narkoba ke Bali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Pasangan kekasih asal Thailand, Rachanon Jongseeha alias RJ (33) dan pacarnya Woranawan Wongsuwan alias WW (31), kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi ke Bali. Mereka bukan kurir, tapi dari membawa barang itu lintas negara, keduanya dapat keuntungan.

Gereja Katolik Tertua di Banjar Tuka Gelar Misa Malam Natal dengan Sentuhan Budaya Bali

Sejoli itu diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bali. Pasangan ini diamankan pada 3 September 2023. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, keduanya diketahui membawa Metamfetamin dan MDMA berbentuk serbuk dan ekstasi tablet.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali, Kombes I Made Sinar Subawa mengatakan, barang bukti yang dibawa total seberat 1,692 kg.

Deretan Potret Raffi Ahmad Ajak Keluarga Kunjungi Panti Asuhan di Bali, Tulis Isi Hati Menyentuh

"Mereka mengemas narkoba itu dalam kemasan suplemen makanan rasa buah dengan sumber barang dari Thailand," kata Sinar Subawa di Denpasar, Selasa, 17 September 2024.

Dijelaskannya, pasangan kekasih asal Thailand itu bukan sebagai kurir. Tapi mereka mendapatkan keuntungan langsung melalui transaksi narkoba lintas negara yang dilakukan tersebut.

Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Polda Bali

"Pembayarannya akan ditransfer kepada pelaku WW. Ini pengakuannya baru dibayarkan setengah, nanti kalau sudah diterima di sini baru kemudian akan ada pelunasan," jelas Sinar Subawa.

Dijelaskan, sebelum kedua pelaku ditangkap di Bali, mereka pernah melakukan aksi yang sama melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten. Hanya saja, kata Sinar Subawa, saat itu pelaku WW menyuruh seorang kurir untuk membawa narkoba ke Indonesia.

"Kemudian diproses di Bareskrim, kemudian ini yang kedua transit melalui Bali," kata Kombes I Made Sinar Subawa.

Dalam penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku, narkotika jenis ekstasi itu akan diserahkan kepada 2 pemesan WNI berinisial EP dan VRR.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dan petugas berhasil menangkap kurir berinisial D di TKP Pinggir Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat. D mengaku disuruh oleh EP untuk mengambil narkoba itu.

"VRR juga berhasil ditangkap, dia berperan sebagai pemesan sekaligus penerima barang dan mendatangkan barang (Thailand) bersama-sama dengan pacarnya berinisial RKH," jelas Sinar Subawa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya