Selidiki Kasus Santri Korban Bullying Meninggal, Polres Sukoharjo Tunggu Hasil Autopsi

Ayah santri berinisial AK yang menjadi korban dugaan kekerasan hingga meninggal dunia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Sukoharjo, VIVA – Polres Sukoharjo telah menerima laporan dugaan bullying atau perundungan yang menyebabkan santri di salah satu pondok pesantren di Sanggrahan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo meninggal dunia. Polres Sukoharjo menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Surakarta untuk menyelidiki kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan kasus meninggalnya santri berinisial AK (13) yang diduga menjadi korban tindak kekerasan telah ditangani pihak Polres Sukoharjo. Laporan tersebut telah diterima polres pada hari yang sama dengan terjadinya insiden tersebut pada Senin, 16 September 2024.

“Laporan ke Polres Sukoharjo kemarin siang. Ini masih kita lakukan penyelidikan. Ini ditangani Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Bapas karena pelakunya kan anak-anak,” kata Artanto saat dihubungi wartawan di Solo, Selasa, 17 September 2024.

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Seperti diketahui berdasarkan keterangan dari orang tua korban bahwa anak pertamanya yang berinisial AK itu meregang nyawa setelah mengalami dugaan tindak kekerasan yang dilakukan kakak tingkatnya yang duduk di SMP kelas IX. Korban yang duduk di bangku kelas VIII itu diminta rokok oleh pelaku tetapi permintaan itu ditolak dan berujung penganiayaan. 

Kemenekraf Latih Santri Jadi Konten Kreator Dakwah Kreatif

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu, saat ini penyidik masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah. Pihak keluarga mengajukan autopsi terhadap jenazah putranya untuk mengetahui penyebab kematian yang diduga karena faktor tindak kekerasan. “Sudah dilakukan autopsi dan hasilnya nanti belum keluar,” ujarnya.

Ayah korban, Tri Wibowo menjelaskan anak pertama dari tiga bersaudara itu menjadi korban dugaan bullying dengan tindak kekerasan di asrama pondok pesantrennya. Anaknya itu diduga meninggal dunia setelah mendapatkan tindak kekerasan dari kakak kelasnya di pondok pesantren tersebut.

“Kalau berdasarkan informasi yang saya dapatkan, memang anak saya itu mohon maaf memang bisa dibilang korban kekerasan yang dilakukan oleh salah satu santri kakak tingkatnya,” kata dia.

Menurut dia, anaknya menjadi korban tindak kekerasan itu hanya disebabkan dengan hal yang sepele. Hal tersebut yakni kakak tingkat yang duduk di kelas IX itu meminta rokok kepada anaknya tetapi permintaan itu tidak dipenuhi karena sang anak memang selama ini tidak pernah merokok.

“Saya pikir, masya Allah, sebab dan musababnya hal remeh banget. Hanya minta rokok dan dengan senioritasnya dia sampai berbuat kekerasan ke anak saya sampai mengakibatkan anak saya meninggal,” ujarnya.

Sosialisasi UU Pesantren di Ponpes Al Basyariyah, Bandung

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

Majelis Masyayikh kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang strategis.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024