Polisi Gandeng Kemenaker hingga Imigrasi Buru Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Aniaya Karyawan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Imigrasi Jakarta Pusat guna memburu bos perusahaan game art dan animasi yang diduga menganiaya karyawannya. Pelaku diketahui Cherry Lai, warga negara asing (WNA) asal Hongkong.

Polisi Sebut Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Aniaya Karyawan Sudah Kabur dari Indonesia

"Tim khusus akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kemenaker RI dan pihak Imigrasi Jakpus," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus pada Selasa, 17 September 2024.

Belum diketahui apakah pelaku masih berada di Tanah Air atau malah telah balik ke Hongkong. Sampai saat ini ada dua saksi termasuk korban yang bakal diperiksa polisi. Cuma baru korban yang dimintai keterangan, sementara dua saksi lain ditunda besok.

Laba Bersih Semester I Naik 23 Persen, Astra Graphia Bidik Pertumbuhan Positif di 2024

Lokasi perusahaan animasi yang diduga melakukan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawannya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Harusnya jadwal hari ini tiga orang (saksi), yang dua lagi ditunda besok karena ada kegiatan lainnya," ucap dia.

RSUD Koja Blak-blakan Soal Kondisi Terkini 2 Bocah yang Dianiaya Ibu Tiri di Cilincing

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial CS melaporkan bos perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, bos perusahaan art dan animasi yang dilaporkan merupakan warga negara Hongkong.

"Korban sudah buat laporan. (Inisialnya terlapor CL, warga negara Hongkong," kata Firdaus saat dihubungi wartawan, Senin, 16 September 2024.

Untuk diketahui, seorang karyawan perempuan berinisial CS (27) yang bekerja di perusahaan game dan animasi di kawasan Jakarta Pusat mengungkapkan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dari atasannya, C (43).

Dalam wawancara yang dilakukan di Jakarta Selatan pada Kamis 12 September 2024. CS mengisahkan penderitaannya yang telah berlangsung selama dua tahun, mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan bahkan pelecehan seksual.

"Saya mengalami banyak bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga kekerasan psikologis, dan sebenarnya ada unsur pelecehan seksual juga," ungkap CS dalam wawancarannya.

CS mengaku bahwa kekerasan yang dialaminya dimulai sejak tahun 2022, namun puncaknya terjadi pada tahun 2024, ketika C mulai melakukan kekerasan fisik secara langsung.

Menurut pengakuannya, di tahun-tahun awal, C memaksa CS untuk menyakiti dirinya sendiri alih-alih melakukan kekerasan secara langsung.

"Di tahun-tahun awal, dia tidak memukul saya secara langsung. Dia lebih sering menyuruh saya menampar diri saya sendiri sekeras mungkin. Itu bisa terjadi hingga 100 kali setiap kali saya melakukan kesalahan," kata CS dengan suara bergetar. 

Lebih lanjut, CS menjelaskan bahwa jika dia merasa tidak cukup keras dalam menyakiti dirinya sendiri, C akan memaksanya untuk mengulangi tindakan tersebut. 

"Jika dia merasa tamparannya tidak cukup keras, dia akan menyuruh saya mengulanginya. Setiap tamparan harus disertai suara keras dan dilakukan di kedua pipi. Dia sangat senang jika kacamata saya sampai terlepas," tambah CS.

Jika sebelumnya kekerasan dilakukan secara diam-diam di dalam kamar, tahun 2024 menjadi titik balik yang suram bagi CS, karena C mulai melakukan kekerasan secara terbuka. C bahkan meminta CS untuk menyakiti dirinya sendiri di hadapan umum.

Selain menampar dirinya sendiri, CS juga dipaksa menjalani hukuman fisik yang berat lainnya. Salah satu hukuman paling berat yang diingatnya adalah disuruh berlari naik turun tangga sebanyak 45 kali dalam satu malam. 

"Saya harus lari naik turun lima lantai sebanyak 45 kali dalam satu malam. Itu sungguh melelahkan," kenangnya.

Pada Mei 2024, CS mengalami kekerasan yang paling parah saat C memaksanya untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok di lantai tiga kantor. 

Saat pertama kali diperintahkan untuk melakukannya, CS mengaku tidak percaya bahwa C akan tega memberikan perintah sekejam itu.

"Awalnya, saya tidak percaya ketika dia menyuruh saya membenturkan kepala ke tembok. Saya hanya melakukannya pelan, tetapi dia marah dan mengatakan saya harus melakukannya dengan keras. Setelah menjalani hukuman fisik yang lain, saya benar-benar sudah kelelahan, jadi saya membenturkan kepala saya sekeras mungkin, dengan harapan semuanya akan berakhir saat itu juga," cerita CS dengan mata berkaca-kaca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya