Pengakuan Mengejutkan Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Soal Kelakuan Bosnya
- shutterstock.com
Jakarta, VIVA – Salah seorang karyawan Perusahaan game art dan animasi, Brandoville Studio, berinisial CS mengaku mengalami kekerasan sejak tahun 2022-2024. Lokasi kekerasan itu dialami korban di Brandoville Studios.
"Berdasarkan keterangan korban CS, terjadinya kasus kekerasan yang dialami oleh korban CS itu sejak tahun 2022 sampai bulan Agustus 2024. TKP di Brandoville Studios," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus pada Selasa, 17 September 2024.
CS mengungkap bentuk penganiayaan yang didapat mulai dari pipinya ditampar. Lalu, dia mengalami kekerasan verbal sampai psikis selama dua tahun.
"Berdasarkan keterangan korban hasil pemeriksaan. Korban mengalami kekerasan penamparan terhadap korban di pipi, pengancaman, dan kekerasan verbal dan kekerasan psikis," jelas Firdaus.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, korban juga kerap kerja lembur tanpa diberi bayaran.
"Selain kekerasan, korban juga mengalami kerja lembur, yang melewati batas waktu, dan juga tidak dapat hak korban untuk mendapatkan cuti hari besar keagamaan," ujar Firdaus.
"Terkait hak yang tidak didapatkan, hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, keterangan korban tidak dibayarkan," lanjutnya.
Sebelumnya, korban CS melaporkan bos perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng ke Polres Metro Jakpus. Korban dilaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan.
AKBP Firdaus mengatakan, bos perusahaan art dan animasi yang dilaporkan merupakan warga negara Hongkong.
"Korban sudah buat laporan. (Inisialnya terlapor CL, warga negara Hongkong," kata Firdaus saat dihubungi, pada Senin, 16 September 2024.
Untuk diketahui, seorang karyawan perempuan berinisial CS (27) yang bekerja di perusahaan game dan animasi di kawasan Jakpus mengungkapkan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dari atasannya, C (43).
CS dalam wawancara di Jaksel pada Kamis 12 September 2024, mengisahkan penderitaannya yang telah berlangsung selama dua tahun. Penderitaan itu mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan bahkan pelecehan seksual.
"Saya mengalami banyak bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga kekerasan psikologis, dan sebenarnya ada unsur pelecehan seksual juga," ujar CS.