Ibu Tiri Diduga Sekap dan Aniaya 2 Anaknya di Cilincing
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Seorang ibu tiri berinisial DM di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak tirinya pada Senin 16 September 2024. Kasus ini mengundang keprihatinan mendalam dan memicu respons cepat dari pihak berwenang.
Menurut Maharani (bukan nama sebenarnya), seorang tetangga DM, insiden penyekapan ini menggemparkan lingkungan sekitar.
“Kejadiannya terjadi sekitar siang hari. Warga sangat terkejut ketika melihat anak laki-lakinya mengalami kejang,” ujar Maharani dalam keterangannya, Selasa 17 September 2024.
Menurut Maharani, dua anak yang disekap oleh DM masing-masing berusia enam tahun dan empat tahun. Kedua anak tersebut saat ini kondisnya sangat memprihatinkan.
Anak laki-laki ditemukan dalam keadaan kejang, sedangkan adiknya ditemukan disekap di dalam kamar mandi tanpa busana.
Maharani menambahkan bahwa DM baru tinggal di kawasan Kalibaru selama tiga bulan, sehingga banyak tetangga yang belum mengenalinya secara mendalam.
Meskipun belum lama tinggal, DM sudah dikenal karena sering menganiaya kedua anak tirinya. “Kekerasan terhadap anak-anak ini sudah sering terjadi. DM tidak segan untuk menganiaya mereka atas kesalahan kecil,” tambah Maharani.
Tak hanya di dalam rumah, kekerasan yang dilakukan DM juga tampak di depan tetangga. Meskipun ada kekerasan yang terlihat, para tetangga merasa enggan untuk menegur DM secara langsung.
Namun, pada saat kejadian kemarin, tetangga yang mendengar tangisan anak-anak segera bergegas memasuki rumah DM dan menemukan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Saat warga tiba di lokasi, anak laki-laki sudah mengalami kejang, sementara adiknya ditemukan dalam keadaan penuh lebam di kamar mandi.
Warga segera menolong kedua anak tersebut dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, ayah dari kedua anak tersebut sedang berada di Indramayu karena menghadiri pemakaman neneknya, menambah kompleksitas situasi ini. Ketua RT setempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilincing.
"Polsek Cilincing telah menerima laporan dari tetangga dan ketua RT mengenai insiden ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Ipda Philip Ginting.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Namun, kedua anak sudah terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit oleh warga.
DM telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Setiap individu diharapkan lebih peka terhadap situasi sekitar dan berani melaporkan tindakan kekerasan untuk memastikan keselamatan anak-anak.
Penegakkan hukum yang efektif dan dukungan komunitas sangat penting dalam memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak mendapatkan penanganan yang layak.