Jamin Transparansi, Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Malang musnahkan barang hasil penindakan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sebagai upaya menjamin transparansi penindakan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Malang musnahkan barang bukti hasil penindakan eks kepabeanan dan cukai berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal. Bea Cukai Malang gelar pemusnahan tersebut di PT Alam Sinar, Krajan, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/09).

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Barang yang dimusnahkah antara lain 602.280 batang hasil tembakau atau rokok ilegal dan 516 liter MMEA ilegal. Diketahui total nilai barang tersebut mencapai Rp865.937.400 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp501.637.680.

"Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil sinergi dari berbagai instansi yang terus melakukan upaya gempur barang kena cukai ilegal guna memberantas peredaran rokok dan MMEA ilegal," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini.

Bea Cukai Belawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Logistik di Penutupan Aquabike Jetski World Championship 2024
Bea Cukai dan JKDM resmi buka operasi laut Patkor Kastima ke-28

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi buka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024