Detik-detik Lansia Terseret Mobil saat Transaksi Jual Beli COD di Jaktim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA – Seorang lansia berusia 73 tahun, berinisial RAW, mengalami luka-luka setelah terseret sejauh 3 meter ketika mencoba mempertahankan mobilnya dari seorang calon pembeli yang diduga menipunya. 

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

Insiden ini terjadi saat RAW melakukan transaksi jual beli mobil melalui sistem COD (cash on delivery).

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, peristiwa ini berlangsung di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu, 14 September 2024. 

Bantah Jual Berlian Palsu, Reza Arthamevia Sebut Beli dari Supplier Ternama Amerika Serikat

RAW dan anaknya bertemu dengan calon pembeli yang kemudian meminta untuk melihat dokumen mobil yang hendak dibeli. Calon pembeli mengklaim telah mentransfer uang, namun RAW merasa pembayaran tersebut belum diterima.

Dituding Jual Berlian Palsu, Reza Arthamevia Singgung Oknum...

"Pelaku mengklaim telah melakukan transfer, tetapi dana tersebut tidak masuk ke rekening korban," jelas Ade Ary Syam dalam keterangan resminya pada Minggu, 15 September 2024.

Ketegangan meningkat ketika calon pembeli secara tiba-tiba membawa mobil RAW tanpa izin. Dalam usaha mempertahankan mobilnya, RAW berusaha menghentikan calon pembeli hingga akhirnya terseret sejauh 3 meter.

Akibatnya, RAW mengalami berbagai luka memar di wajah, serta luka di tangan kanan, tangan kiri, dan kaki kiri.

"RAW mengalami luka-luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan kedua tangannya serta kaki kiri," kata Ade Ary Syam.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Saat ini, baik RAW maupun calon pembeli telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur, namun identitas calon pembeli belum diungkapkan.

"Keduanya telah saling melapor, dan kami masih mendalami kasus ini untuk menemukan fakta-fakta lebih lanjut," ujar Armunanto Hutahean.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya