Ada Unsur Pidana, Kasus Bullying di SMA Binus Simprug Naik Penyidikan
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Kasus dugaan perundungan atau bullying di SMA Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, naik ke tahap penyidikan.
"Iya naik penyidikan. Terlapor empat orang," ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, Minggu, 15 September 2024.
Status kasus naik ke tahap penyidikan pasca gelar perkara. Dengan demikian, ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam laporan itu. Adapun kasus ini masih dalam penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi meminta masyarakat bersabar karena hingga kini masih terus dilakukan pendalaman.
"Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," katanya.
Sebelumnya, seorang murid berinisial RE (16) melaporkan dugaan perundungan atau bullying yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dugaan bullying itu terjadi di salah satu sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
RE menyebutkan bahwa dugaan perundungan tersebut dilakukan oleh sejumlah rekan di sekolahnya.
Dia mengaku sudah menempuh pendidikan di sekolah tersebut sejak satu tahun. Namun, hanya menempuh waktu tiga bulan ketika mengikuti pembelajaran secara tatap muka atau offline.
"Hari pertama saya sudah mendapatkan pelecehan, penghinaan, pengancaman, dan sampai di bulan Januari saya mendapatkan penganiayaan yang kejam dan sadis," ujar RE di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 9 September 2024.
RE mengaku dianiaya oleh rekannya selama dua hari berturut-turut. Bahkan, dugaannya sejumlah rekannya sudah melakukan perencanaan untuk menganiaya RE.
"Di hari pertama dan kedua secara berturut-turut. Bahkan para geng ini sudah merencanakan lima hari berturut turut hingga hari terakhir saya akan dihabisi oleh ketua geng di sana. Namun di hari kedua saya sudah benar benar tidak merasakan tubuh saya karena saya sudah babak belur di sana," kata dia.