Diduga Cabuli Siswi SD di Surabaya, Oknum Pembina Pramuka Ditangkap Polisi

Petugas Polsek Sukomanunggal Surabaya mengamankan oknum pembina Pramuka terduga pencabulan siswi SD. (Istimewa)
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA – Aparat Kepolisian Sektor Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengamankan seorang pembina Pramuka berinisial Z karena diduga mencabuli siswi SD di salah satu sekolah di kecamatan tersebut. Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Survei Pilgub Jatim: Emil Jadi Faktor Kemenangan Khofifah di Wilayah Mataraman

Video detik-detik Z diamankan petugas Polsek Sukomanunggal tersebar luas di media sosial. Dalam video, pria yang diamankan itu berperawakan kurus dan berjenggot. Pria tersebut mengenakan kaus putih lengan biru dipadu bawahan cokelat. Tangannya terborgol. Pria itu dibawa dari sebuah bangunan mirip sekolah dengan menggunakan mobil polisi.

Kepala Polsek Sukomanunggal Komisaris Polisi Zainur Rofik membenarkan bahwa video yang tersebar itu adalah proses penangkapan oknum pembina Pramuka berinisial Z yang diduga mencabuli siswi di salah satu SD di Kecamatan Sukomanunggal.

Sekjen PDIP Ancam Sanksi Pengurus-Anggota Dewan yang Tak Serius Menangkan Risma

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :

Kata dia, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 14 September 2024, setelah Zuhur di hari terakhir kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu atau Perjusa. “[Z] Dibawa ke PPA Polrestabes Surabaya karena [korbannya] di bawah umur,” kata Zainur dikonfirmasi wartawan.

Bawaslu Pastikan Usut Pembacokan di Pilkada Sampang

Informasi diperoleh dari seorang guru di sekolah korban menyebutkan, kasus itu bermula ketika pada Jumat, 13 September 2024, malam korban yang mengikuti kegiatan Perjusa menangis. Korban kemudian melapor ke pembina Pramuka lainnya.

Setelah ditelusuri, korban tidak hanya satu orang yang menangis. Tapi diduga ada siswi lain yang juga mengadu menjadi korban asusila terduga pelaku. “Korbannya lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6," kata guru yang menolak identitasnya ditulis itu.

Menerima laporan itu, para guru meneruskan ke pihak berwajib. Terduga pelaku akhirnya digelandang anggota Kepolisian Sektor Manunggal ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024