Kisah Karyawati Perusahaan Animasi Jadi Korban Kekerasan Fisik dan Verbal Atasan Selama 2 Tahun
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Seorang karyawan perempuan berinisial CS (27) yang bekerja di perusahaan game dan animasi di kawasan Jakarta Pusat mengungkapkan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dari atasannya, C (43).Â
Dalam wawancara yang dilakukan di Jakarta Selatan pada Kamis 12 September 2024. CS mengisahkan penderitaannya yang telah berlangsung selama dua tahun, mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan bahkan pelecehan seksual.
"Saya mengalami banyak bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga kekerasan psikologis, dan sebenarnya ada unsur pelecehan seksual juga," ungkap CS dalam wawancarannya.
CS mengaku bahwa kekerasan yang dialaminya dimulai sejak tahun 2022, namun puncaknya terjadi pada tahun 2024, ketika C mulai melakukan kekerasan fisik secara langsung.Â
Menurut pengakuannya, di tahun-tahun awal, C memaksa CS untuk menyakiti dirinya sendiri alih-alih melakukan kekerasan secara langsung.
"Di tahun-tahun awal, dia tidak memukul saya secara langsung. Dia lebih sering menyuruh saya menampar diri saya sendiri sekeras mungkin. Itu bisa terjadi hingga 100 kali setiap kali saya melakukan kesalahan," kata CS dengan suara bergetar.Â
Lebih lanjut, CS menjelaskan bahwa jika dia merasa tidak cukup keras dalam menyakiti dirinya sendiri, C akan memaksanya untuk mengulangi tindakan tersebut.Â
"Jika dia merasa tamparannya tidak cukup keras, dia akan menyuruh saya mengulanginya. Setiap tamparan harus disertai suara keras dan dilakukan di kedua pipi. Dia sangat senang jika kacamata saya sampai terlepas," tambah CS.
Kekerasan Fisik di Hadapan Publik
Jika sebelumnya kekerasan dilakukan secara diam-diam di dalam kamar, tahun 2024 menjadi titik balik yang suram bagi CS, karena C mulai melakukan kekerasan secara terbuka. C bahkan meminta CS untuk menyakiti dirinya sendiri di hadapan umum.
Selain menampar dirinya sendiri, CS juga dipaksa menjalani hukuman fisik yang berat lainnya. Salah satu hukuman paling berat yang diingatnya adalah disuruh berlari naik turun tangga sebanyak 45 kali dalam satu malam.Â
"Saya harus lari naik turun lima lantai sebanyak 45 kali dalam satu malam. Itu sungguh melelahkan," kenangnya.
Pada Mei 2024, CS mengalami kekerasan yang paling parah saat C memaksanya untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok di lantai tiga kantor.Â
Saat pertama kali diperintahkan untuk melakukannya, CS mengaku tidak percaya bahwa C akan tega memberikan perintah sekejam itu.
"Awalnya, saya tidak percaya ketika dia menyuruh saya membenturkan kepala ke tembok. Saya hanya melakukannya pelan, tetapi dia marah dan mengatakan saya harus melakukannya dengan keras. Setelah menjalani hukuman fisik yang lain, saya benar-benar sudah kelelahan, jadi saya membenturkan kepala saya sekeras mungkin, dengan harapan semuanya akan berakhir saat itu juga," cerita CS dengan mata berkaca-kaca.
Akibat tindakan tersebut, CS mengalami luka serius dengan benjolan besar di dahinya dan penglihatannya menjadi kabur. Meski begitu, dia berusaha menyembunyikan luka tersebut dengan menutupinya menggunakan poni agar tidak ada yang tahu.
"Saya langsung merasa pusing, lemas, dan mata saya berkaca-kaca setelah membenturkan kepala. Saya berusaha menutupi benjolannya dengan poni, tapi tetap saja saya tidak bisa menahan air mata," ujarnya dengan suara serak. Lebih tragis lagi, C malah memarahi CS karena menangis.
CS menceritakan pengalaman mengerikan ini dengan harapan dapat membuka mata banyak orang tentang bahaya kekerasan di tempat kerja, yang seringkali tersembunyi dan sulit dibuktikan.Â
Dia juga berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi para korban lain untuk berani bersuara dan mencari bantuan.
Kekerasan yang dialami CS menunjukkan betapa pentingnya peran perlindungan bagi karyawan di lingkungan kerja yang seringkali diabaikan oleh pihak perusahaan.Â
Dalam hal ini, CS berharap ada perubahan sistematis dalam cara perusahaan menangani laporan kekerasan di tempat kerja, serta peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.
Polisi Turun Tangan
Polisi pun langsung menyelidiki dugaan kekerasan dan eksploitasi yang dilakukan sebuah perusahaan animasi ke karyawan tersebut.Â
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo menyebut pihaknya sudah menyelidiki. Tapi, hingga kini belum ada laporan dari pihak korban.
"Belum ada laporan yang masuk, kita tetap menindaklanjuti," ujarnya pada Jumat, 13 September 2024.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus menambahkan, pihaknya pun sudah mendatangi kantor perusahaan. Sayangnya, kondisi di sana sudah kosong.
Firdaus menegaskan, proses penyelidikan tetap berlanjut. Bakal dicari keberadaan dari bos perusahaan itu. Pihaknya pun bakal melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait. Polisi pun sedang mencari sosok karyawan yang diduga jadi korban kekerasan dan eksploitasi tersebut.Â
"Iya bakal diburu, masih dicari keberadaan. Nanti diambil keterangan. Iya semuanya (bakal dipanggil), pemilik perusahaan dan karyawannya, terutama karyawan yang jadi korban. Korban sampai sekarang kita lagi cari identitas," ujar Firdaus.
Aksi kekerasan terhadap karyawan ini pun viral di media sosial. Dalam postingan disebutkan, kejadian menimpa mantan karyawan berinisial CS yang dilakukan oleh bosnya CL dan suaminya, KL. Korban mengaku dapat kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan. Dia mengaku harus pulang dini hari saat sedang mengandung hingga harus melahirkan secara prematur.
Empat bulan berselang, anaknya disebut meninggal dunia. Korban juga disebut pernah dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali pada malam hari, hingga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali. Namun, perusahaan tempat korban bekerja dikatakan sudah tutup. Meski begitu, mantan bos korban kini sudah membuka perusahaan baru.