Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai 37,8 Miliar Rupiah

Bea Cukai musnahkan rokok dan MMEA ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) musnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp37,8 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar periode Maret 2023 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung. Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp25,7 miliar.

Produsen Strip Steel Memperoleh Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai

"Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam memberantas peredaran BKC ilegal di wilayah Lampung," ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Ilman Najib.

Jamin Transparansi, Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Disebutkan Ilman, pemusnahan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian penindakan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam satu tahun terakhir. Juga, merupakan hasil sinergi yang sangat baik antara Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bea Cukai Bandar Lampung, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan instansi-instansi terkait di wilayah Lampung. 

Safety Jacket dari Kota Bunga Laris di Negeri Singa

"Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, khususnya di wilayah Lampung. Dari kegiatan tersebut, kami berharap jumlah peredaran BKC ilegal dapat ditekan, sehingga dapat juga menekan dampak buruk terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat," pungkas Ilman.

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.

Terancam PHK, Serikat Pekerja Sektor Tembakau Protes Kenaikan Cukai Rokok

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus menghantui industri padat karya seperti manufaktur, garmen, dan tekstil.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024