Polisi Ungkap Motif Sekuriti Rampok Sopir Taksi Online Gegara Terlilit Utang Biaya Pernikahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Seorang sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30) mengungkapkan alasan merampok driver taksi online wanita inisial BI dan meminta tebusan Rp 70 juta lantaran terdesak utang.

Warganet Puji Sekuriti KRL Bantu Dorong Kursi Roda dan Tuntun 3 Orang  Disabilitas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka mengaku terlilit utang biaya pernikahan sehingga dia melakukan aksi tersebut.

"Motif tersangka melakukan tindak pidana ini adalah motif ekonomi. Tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi utangnya. Utang yang sekitar setahun yang lalu untuk proses biaya pernikahan," ujar Ade di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan seusai melakukan perampokan tersebut, pelaku mengirimkan barang-barang pribadi korban yang tertinggal di dalam mobil. Pelaku juga menyertakan sepucuk surat yang meminta tebusan Rp 70 juta.

Ngeri! Gegara Gagal Tawuran, Kawanan Remaja di Bekasi Todong Sekuriti Pakai Celurit dan Parang

"Jadi memang pascakejadian, pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian dia melihat STNK-nya, ada alamatnya. Dia kirimkan lah, cek ombak, barang-barangnya, kayak Alquran terus beberapa barang pribadi," kata dia. 

"Ada juga tulisan di sana, kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikin. Minta Uang tebusan Rp 70 juta," ujarnya.

Ibnu ditangkap Subdit Resmob di bawah pimpinan Kanit 3 Kompol Kadek Dwi pada Selasa, 10 September 2024. Diketahui Ibnu merupakan sekuriti di salah satu pusat perbelanjaan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Ibnu saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Ibnu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kejadian tersebut sempat membuat gempar karena terjadi di lokasi umum, disaksikan penumpang yang dilaporkan histeris saat insiden berlangsung.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024