Polisi Ungkap Motif Sekuriti Rampok Sopir Taksi Online Gegara Terlilit Utang Biaya Pernikahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Seorang sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30) mengungkapkan alasan merampok driver taksi online wanita inisial BI dan meminta tebusan Rp 70 juta lantaran terdesak utang.

Miris! Sopir Taksi Online Ini Malah Dipenjara Usai Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka mengaku terlilit utang biaya pernikahan sehingga dia melakukan aksi tersebut.

"Motif tersangka melakukan tindak pidana ini adalah motif ekonomi. Tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi utangnya. Utang yang sekitar setahun yang lalu untuk proses biaya pernikahan," ujar Ade di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

3 Sekuriti Jadi Tersangka usai Amankan Diduga Penyusup, Keluarga Minta Keadilan

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan seusai melakukan perampokan tersebut, pelaku mengirimkan barang-barang pribadi korban yang tertinggal di dalam mobil. Pelaku juga menyertakan sepucuk surat yang meminta tebusan Rp 70 juta.

Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran di Jaksel, 3 Sekuriti Malah Jadi Tersangka

"Jadi memang pascakejadian, pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian dia melihat STNK-nya, ada alamatnya. Dia kirimkan lah, cek ombak, barang-barangnya, kayak Alquran terus beberapa barang pribadi," kata dia. 

"Ada juga tulisan di sana, kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikin. Minta Uang tebusan Rp 70 juta," ujarnya.

Ibnu ditangkap Subdit Resmob di bawah pimpinan Kanit 3 Kompol Kadek Dwi pada Selasa, 10 September 2024. Diketahui Ibnu merupakan sekuriti di salah satu pusat perbelanjaan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Ibnu saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Ibnu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya