Pegawai Minimarket Tewas Ditusuk Rekan Kerja, Pelaku Atur Kamera CCTV Sebelum Bunuh Korban

Menurut informasi terbaru dari pihak kepolisian, pelaku telah merencanakan tindak kekerasan tersebut dengan cermat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Seorang pegawai minimarket di Gambir, Jakarta Pusat, SY (21) kehilangan nyawa akibat ditusuk oleh rekan kerjanya sendiri, SZ (25). Informasi terbaru dari kepolisian menyebutkan, pelaku telah merencanakan tindak kekerasan tersebut dengan cermat.

Kapolsek Gambir Komisaris Polisi Jamalinus Nababan, mengungkapkan bahwa penusukan itu dipicu oleh sakit hati pelaku terhadap candaan korban. 

SZ, yang sebelumnya telah memahami seluk-beluk lokasi minimarket tersebut, sempat mengatur posisi kamera CCTV di gudang tempat kejadian.

"Setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap rekaman CCTV, pelaku mengakui bahwa dia sengaja mengatur kamera agar tidak dapat memantau mereka. SZ pernah bekerja di tempat itu, jadi dia sangat paham dengan tata letak gudang tersebut," ujar Jamalinus kepada wartawan, Kamis, 12 September 2024.

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Menurut Jamalinus, setelah mengatur posisi kamera, pelaku mengambil pisau yang tersedia di lokasi dan melakukan penusukan secara brutal. Korban mengalami tujuh luka tusuk yang tersebar di bagian dada, perut, dan punggung.

"Pelaku sudah berada dalam keadaan marah. Mengetahui ada pisau di tempat tersebut yang biasa digunakan untuk keperluan kerja, SZ kemudian mengambilnya dan melakukan tindakan kejam ini," kata Jamalinus. 

"Korban mengalami tujuh luka tusukan: Dua di dada, dua di perut samping, dan tiga di punggung," ujarnya menambahkan.

Jupri Dedengkot Preman, 16 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Gibran Pimpin Upacara

Saat kejadian, korban sempat berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar beberapa saksi yang langsung datang ke lokasi. Namun, SZ tidak berhenti dan malah mengejar saksi dengan pisau tersebut.

"Saksi mendengar teriakan korban yang semakin keras. Ketika mereka memeriksa ke gudang, mereka melihat korban dalam posisi tengkurap dengan banyak darah dan memohon pertolongan," ujar Jamalinus.

Kasus KDRT, Suami Tega Tikam Istri Saat Cek-cok

Saat ini, SZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana karena telah merencanakan tindak kekerasan ini dengan sengaja.

Motif di Balik Penusukan

Kronologi Anak Bunuh Bapak Gegara Tidak Diberi Uang Rp300 Ribu

Menurut Kapolsek Gambir Komisaris Polisi Jamalinus Nababan, motif utama pelaku adalah sakit hati akibat candaan yang dianggap menghina.

"Motifnya adalah sakit hati. Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap tidak pantas. Dalam candaan tersebut, ada pernyataan korban yang sangat menyakitkan bagi SZ," ujar Jamalinus. 

"Korban dilaporkan mengatakan sesuatu yang merendahkan pelaku terkait alat kelamin, dan hal itu sangat menyentuh perasaan pelaku." katanya.

Meskipun awalnya percakapan itu hanya bernuansa bercanda, ucapan korban ternyata membuat SZ sangat tersinggung. Akibatnya, SZ melakukan tindakan penusukan yang menewaskan rekannya tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya