Perampok Sopir Taksi Online Wanita yang Dibuang di Tol Ternyata Sekuriti, Begini Tampangnya

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Perampok driver taksi online wanita berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi, ternyata seorang sekuriti. Pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30).

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Pelaku dalam aksinya juga sempat mengirim surat kaleng dan tebusan kepada korban. 
Pelaku mengetahui alamat korban dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil korban yang juga diambilnya.

"Dia kirimkanlah, cek ombak. Barang-barangnya, kayak Alquran terus beberapa barang pribadi," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully., Kamis, 12 September 2024.

Miris! Sopir Taksi Online Ini Malah Dipenjara Usai Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Namun, bukan cuma barang-barang milik korban, pelaku pun menyertakan sepucuk surat. Dalam surat itu, pelaku minta uang Rp70 juta kalau korban mau mobilnya dikembalikan.

Dalam Sel, Agus Buntung Akan Difasilitasi Shower dan Toilet Duduk yang Dibantu Pendamping

"Ada juga tulisan di sana. Kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikkan. Minta uang tebusan Rp70 juta," kata dia.

Sebelumnya, korban BI yang berprofesi sebagai driver taksi online dirampok penumpangnya sendiri di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi. Insiden itu terjadi pada Sabtu, 7 September 2024.

Mobil korban juga dibawa kabur pelaku. 
Dalam modusnya, pelaku memesan taksi online korban dengan minta diantar ke Bekasi Timur dari Kramat Jati. 

Namun, saat perjalanan, pelaku menjerat leher korban dari belakang dengan tali. Korban pun berontak dengan mengerem secara mendadak mobil yang dikendarainya. Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam pun menodong ke arah pinggang korban. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya