Pencuri Tas Pemain Timnas Dimas Drajad Penjahat Kambuhan dan Baru Keluar Penjara

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat

Jakarta, VIVA - Pelaku utama pencurian tas milik pemain Timnas sepakbola Indonesia, Dimas Drajad ternyata penjahat kambuhan. Pelakunya adalah Henrico Sitorus alias Bogel, yang ternyata residivis kasus serupa. 

Sadis, Pengamat Ini Sebut Shin Tae-yong Hanya Pelatih Biasa tanpa Pemain Diaspora

"Pelaku sudah kerjaannya seperti itu. Pelaku Bogel residivis kasus yang sama," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Rabu, 11 September 2024.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus menambahkan, Bogel baru keliar bui akhir tahun 2023. Bukannya taubat, dia malah harus kembali masuk penjara.

Shin Tae-yong Disebut Gali Kuburan Sendiri Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2024

Pasca bebas, Bogel sudah lima kali beraksi lagi. Dia adalah spesialis pencurian di Car Free Day (CFD). Adapun saat mencuri tas Dimas Drajad, korban sedang latihan bersama timnya. Bogel pura-pura jadi warga yang menonton, lalu beraksi.

"Dari semenjak keluar dari penjara sampai saat ini sudah lima kali di GBK. Momen khusus pas Car Free Day. (beraksi) di lapangan, baru saat ini saja. Pelaku random cari korbannya. Dia sebagai warga yang berkunjung di GBK saat beraksi," kata Firdaus.

Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2024

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang dicokok terkait hilangnya tas milik pemain sepakbola Tim Nasional Indonesia, Dimas Drajad.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kejadiannya Sabtu, 31 Agustus 2024, sore lalu saat Timnas Indonesia tengah menggelar latihan di Lapangan ABC, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Mengamankan 3 orang diduga pelaku,” katanya, Rabu, 11 September 2024.

Ketiganya yang dicokok adalah HS alias Bogel (37), perannya sebagai pelaku pencurian, lalu BP (39) selaku yang membeli handphone Dimas Drajad dari Bogel, dan PW (49) yang membeli handphone itu dari BP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya