Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Anjing Pelacak Dikerahkan Untuk Merncari Barang Bukti Baru
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA – Jajaran Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18). Gadis belia itu ditemukan dikubur tanpa busana di area perkebunan Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Jumat 6 September 2024. 

Sebagai upaya pencarian bukti baru, anjing pelacak K-9 dari Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat sudah dikerahkan sejak Selasa kemarin. Anjing pelacak itu dikerahkan polisi ke tiga titik area Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lalu, anjing pelacak K-9 dalam penyisirannya pada Selasa kemarin menemukan barang bukti baru yakni baju kaus lengan panjang warna hitam. Baju kaus di aliran sungai dekat lokasi jasad korban Nia dikubur. Pihak keluarga yang dikonfirmasi membenarkan kaus itu milik korban Nia.

"Nanti hasilnya sesuai (pakaian yang dipakai korban). Ada beberapa jenis pakaian yang ditemukan, satu terkonfirmasi milik korban," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, pada Rabu, 11 September 2024.

Penemuan Jasad NKS di Padang Pariaman

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Faisol bilang, sampai saat ini penyelidikan masih soal pencarian barang bukti baru serta mengembangkan pemeriksaan dari sejumlah saksi. Terutama, saksi orang terdekat serta saksi yang melihat atau sempat berinteraksi dengan korban baik saat atau setelah korban berjualan.

Faisol mengatakan terkait autopsi, pihaknya sampai kini masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan Rumah Sakit Bhayangkara Padang. "Belum, kita masih menunggu hasil resmi autopsi ya," ujar Faisol.

Minta Pelaku Ditembak Mati

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Sebelumnya, ibu dari korban Nia, Eli Marlina, menilai tindakan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi. Nia diduga kuat sebagai korban pembunuhan.

Eli menuntut kepolisian untuk tidak hanya mengungkap dan menangkap pembunuh putrinya itu. Namun, polisi diharapkan menembak mati pelaku 

Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Mati Panca Darmansyah terkait Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung

"Tangkap pelakunya, kalau nyawa, dibalas nyawa. Tembak mati saja," kata Eli Marlina.

Prabowo Bagikan Video Momen Keakraban Pembicaraan via Telepon dengan Presiden Trump

Pun, dengan Srini Mahyuni (19), kakak kandung korban, juga meminta kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum mati pelaku. Srini menuturkan pihaknya sangat merasa kehilangan atas kematian korban yang merupakan orang baik.

"Kami pihak keluarga ingin pelaku pembunuhan segera ditemukan dan dihukum seberatnya. Kami tidak terima. Hukum mati!" tutur Srini dengan suara geram.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024