Ibu Gadis Remaja yang Dikubur Tanpa Busana: Nyawa Dibayar Nyawa, Tembak Mati Saja

Keluarga Menunjukkan Foto Nia Kurnia Sari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang Pariaman, VIVA – Keluarga Nia Kurnia Sari (18), korban dugaan pembunuhan yang terjadi di Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mendesak pihak berwajib untuk menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku.

Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

Eli Marlina, Ibu dari korban menilai tindakan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi. Ia menuntut kepolisian tidak hanya mengungkap dan menangkap. Tapi juga menembak mati pelaku 

"Tangkap pelakunya, kalau nyawa, dibalas nyawa. Tembak mati saja," kata Eli Marlina, Selasa 10 September 2024.

Kronologi Remaja Tewas Tertabrak KRL di Jaktim, Diawali Tawuran

Penemuan jasad gadis remaja di Padang Pariaman

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Hal senada juga diutarakan Srini Mahyuni (19), kakak kandung korban. Ia juga meminta kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum mati pelaku. Keluarga kata Srini, sangat merasa kehilangan atas peristiwa yang menimpa adiknya itu.

Terpopuler: Remaja Bekasi Todong Sekuriti Pakai Celurit-Parang, Trump Menang karena Lobi Yahudi

"Nia ini orangnya baik. Sering membantu orangtua. Orangnya ceria, kami pihak keluarga ingin pelaku pembunuhan segera ditemukan dan dihukum seberatnya. Kami tidak terima, Hukum mati," kata Srini.

Sebelumnya, Nia Kurnia Sari ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana. Ia duduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. 

Pantauan di lapangan, setidaknya ada tiga titik lokasi kejadian yang dipasang garis pembatas polisi. Lokasi pertama, tempat ditemukannya gorengan yang dijual korban, lokasi kedua ditemukannya hijab, dan lokasi ketiga merupakan tempat dimana jasad Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur tanpa busana.

DS, mucikari yang saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Asahan)

Gadis 19 Tahun Ditangkap Karena jadi Mucikari Pekerjakan Anak Dibawah Umur Lewat Mi Chat

Satuan Reserse Kriminal dari Polres Asahan, meringkus seorang gadis di Kabupaten Asahan, yang masih berusia 19 tahun, berinsial DS. Dia ditangkap karena menjadi mucikari.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024