Pelaku Perampokan Bersenjata yang Tembak Korban hingga Tewas di Tangerang Pakai Peluru Gotri

Polisi olah tkp penembakan perampok bersenjata
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Kota Tangerang menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, peluru yang digunakan para pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di parkiran Alfamart, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, merupakan peluru gotri.

Detik-Detik Cewek Rampok Mobil Isi 5000 Kg Ikan Seharga Rp573 Juta di Penjaringan

Gotri merupakan benda berbentuk bulat mulus dengan ukuran kecil yang terbuat dari timah. Gotri kerap digunakan sebagai proyektil dari senjata air soft gun.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, proyektil itu jenis gotri. "Jenis gotri, nanti lebih lengkap disampaikan," katanya.

Purnawirawan TNI AD di Ilaga Papua Ditembak OTK saat Hendak Salat Isya

Ilustrasi penembakan.

Photo :
  • Pixabay/stevepb

Dia mengatakan, saat ini polisi masih memburu pelaku. Mereka bukan warga Tangerang. "Identitas sudah didapat, lagi kita kejar, mereka dari luar Tangerang," ujarnya.

Purnawirawan TNI AD Korban Penembakan di Kabupaten Puncak Papua Tengah Dievakuasi ke Mimika

Dalam kasus ini, korban inisial FS (27) meninggal dunia usai menerima tembakan yang mengenai kepala, tepatnya bagian pelipis sebelah kiri.

Korban mendapatkan tembakan setelah mendapati, aksi pelaku yang berusaha mencuri motor miliknya di parkiran Alfamart, saat ia tengah mengantre di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Warga Balaraja ini berusaha untuk menyelamatkan kendaraannya. Namun, ia menerima tembakan yang dilepaskan pelaku hingga langsung jatuh tersungkur.

Korban pun sempat mendapatkan perawatan medis di ruang ICU RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, namun akhirnya meninggal dunia lantaran proyektil bersarang di kepalanya. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto

Beda Kronologi Kapolrestabes Vs Propam soal Penembakan Siswa SMK, Begini Kata Polda Jateng

Polda Jateng merespons adanya perbedaan penjelasan kronologi kasus penembakan oleh oknum polisi berinisial Aipda RZ terhadap pelajar SMKN 4 Semarang GRO (17)

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024