Danovan yang Acungkan Golok ke Aiptu Agus Jadi Tersangka, Tapi Dibantarkan

Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung Aiptu Agus Supriyatna mengamankan pria bersajam.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA - Pria bernama Danovan Sembiring Meliala (43) yang menyerang anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Agus Supriyatna telah ditetapkan jadi tersangka.

"Yang bersangkutan telah tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Senin, 9 September 2024.

Adapun pelaku jadi tersangka kasus penyerangan ke polisi. Diketahui, Danovan mengacungkan golok ke Aiptu Agus. Sementara terkait positifnya pelaku mengonsumsi psikotropika, polisi belum mengungkap apakah pelaku bakal jadi tersangka kasus narkoba juga atau tidak. Meski tersangka, pelaku dibantarkan karena kejiwannya tengah diperiksa.

"Tapi dibantarkan," kata dia.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly

Photo :
  • Dok Restrojaktim

Untuk diketahui, tanpa alasan yang jelas, pria bernama Danovan Sembiring Meliala (43), ngamuk tidak jelas di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, hingga membuat warga di sana resah.

Bagaimana tidak, dia mengamuk sambil membawa golok dan mengancam beberapa warga dengan mengacungkan senjata tajam yang dibawanya tersebut. Kejadiannya itu pada 5 September 2024 lalu. Ceritnya bermula ketika dia melintasi jalan tersebut dengan mengendarai mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F7112FA.

"Sesampainya di sekitar Jalan Kayu Putih, kendaraan pelaku tersebut mogok," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 7 September 2024.

Terungkap! Ini Alasan Banyak Pria Tergoda Buat Selingkuh

Diduga karena kesal mobilnya mogok sehingga tak bisa melanjutkan perjalanannya, kemudian, Danovan turun dari mobilnya. Bukannya minta tolong kepada warga membantu memindahkan mobilnya yang mogok di tengah jalan, pria berbadan gempal ini malah marah-marah tidak jelas.

"Selanjutnya, pelaku turun dari kendaraan. Pelaku melakukan pengancaman kepada terhadap tukang parkir menggunakan sebuah golok, terhadap pengendara lain dan juru parkir," katanya.

Kasus Penyiraman Air Keras di Pulogebang, Begini Kondisi Korban

Warga sekitar yang merasa takut akan kelakuan tidak jelas Danovan lantas menghubungi polisi. Singkat cerita, datanglah ke lokasi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung, Aiptu Agus Supriyatna coba menenangkan Danovan. Alih-alih kalem, Danovan malah mengancam polisi juga.

Polisi Tangkap 3 Remaja di Cakung Penyiram Air Keras ke Pelajar dan Kejar Penyedia Bahan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Lisa Rahmat yang merupakan pengacara terpidana Gregorius Ronald Tannur, diperiksa Kejaksaan Agung perihal kasus suap dan gratifikasi vonis bebas kliennya. Lisa diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024