Aksi Aiptu Agus Tumbangkan Danovan yang Ngamuk Sambil Bawa Golok di Pulogadung

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Tanpa alasan yang jelas, pria yang diketahui bernama Danovan Sembiring Meliala (43) mengamuk tidak jelas di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Tingkahnya itu membuat warga di sekitar resah.

Bagaimana tidak, dia mengamuk sambil membawa golok dan mengancam beberapa warga dengan mengacungkan senjata tajam yang dibawanya tersebut. Kejadiannya itu terjadi pada 5 September 2024 lalu.

Ceritanya bermula ketika dia melintasi jalan tersebut dengan mengendarai mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F7112FA.

"Sesampainya di sekitar Jalan Kayu Putih, kendaraan pelaku tersebut mogok," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 7 September 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Diduga karena kesal mobilnya mogok sehingga tak bisa melanjutkan perjalanannya, kemudian, Danovan turun dari mobilnya. Bukannya minta tolong kepada warga membantu memindahkan mobilnya yang mogok di tengah jalan, pria berbadan gempal ini malah marah-marah tidak jelas.

"Selanjutnya, pelaku turun dari kendaraan. Pelaku melakukan pengancaman kepada terhadap tukang parkir menggunakan sebuah golok, terhadap pengendara lain dan juru parkir," katanya.

Warga sekitar yang merasa takut akan kelakuan tidak jelas Danovan lantas menghubungi polisi. Singkat cerita, datanglah ke lokasi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung, Aiptu Agus Supriyatna coba menenangkan Danovan. Alih-alih kalem, Danovan malah mengancam polisi juga.

Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

"Anggota datang dan meminta pelaku untuk menyimpan senjata tajam miliknya, namun pelaku mengarahkan golok ke arah petugas dan melakukan pemukulan terhadap Aiptu Agus sehingga, pelaku (terpaksa) dijatuhkan oleh Aiptu Agus,"ujar dia.

Kemudian, Danovan pun digiring ke Markas Polsek Pulogadung untuk diperiksa. Belum diketahui apa maksudnya mengamuk tidak jelas hingga mengancam warga dengan golok.

3 Orang Luka Berat Akibat Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Slipi
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Progres Kasus Dianggap Tak Jelas, Firli Bahuri Surati Kapolri hingga DPR

Polda Metro Jaya diminta mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024