Kacau, 2 Napi Lapas Sukamiskin Jadi Aktor Peredaran Sabu 1 Kg Senilai Rp1 Miliar

Ilustrasi jenis sabu.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kabupaten Bekasi, VIVA - Polsek Cikarang Selatan menghentikan peredaran narkotika jenis sabu senilai sekitar Rp1 miliar. Bahkan, jaringan narkoba ini melibatkan narapidana yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

Kasus ini terkuak setelah masuknya informasi ke polisi soal peredaran 1 kilogram sabu pada 4 September 2024. Sabu diduga berasal dari paket yang dikirim ke rumah KK alias Kokom Komalasari di Tambun Selatan.

"Anggota Opsnal mengawasi rumah tersebut dan satu mobil datang mengeluarkan satu tas jinjing," ujar Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Rudi Wiransyah Setiono, Sabtu 7 September 2024.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Lantas, polisi melakukan penggerebekan di rumah itu. Dalam penggerebekan itu, KK, MFA, dan A tengah menghancurkan sabu serta memasukannya ke dalam plastik bening. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polisi. Terkait barang bukti 1 kg sabu, polisi menaksir harga sabu mencapai Rp1 miliar rupiah.

"Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti seluruhnya setara dengan kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Dari pengungkapan ini Polsek Cikarang Utara berhasil menyelamatkan kurang lebih 50 ribu jiwa," katanya.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam interogasi ,diakui pelaku kalau barang haram itu didapat dari napi. Di mana napi tersebut ada di Lapas Sukamiskin.

"Anggota Opsnal melakukan interogasi singkat bahwa sabu seberat 1 kg didapat dari pelaku Santi dan Alfian yang sedang menjalani hukuman di lapas Sukamiskin, Bandung yang diantar oleh kurir O dan JA," ujarnya lagi.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kemenko Kumham Imipas kedatangan Dubes Prancis Fabian Penone untuk membahas upaya pemindahan penahanan terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024