Terkuak, 2 Anggota Ormas yang Obrak-Abrik Toko Buah di Jakbar Mabuk saat Kejadian

Dua oknum anggota ormas yang jadi tersangka buntut mengeroyok seorang pedagang buah berinisial AR ternyatk dalam kondisi mabuk saat kejadian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Dua oknum anggota ormas yang jadi tersangka buntut mengeroyok seorang pedagang buah berinisial AR ternyatk dalam kondisi mabuk saat kejadian. Keduanya geram cuma dapat Rp 10 ribu saat minta jatah ke tukang buah itu.

Ketua KPK Sindir Jokowi: Lebih Mudah Ormas Ketemu Presiden daripada Pimpinan KPK

“Oleh korban diberikan uang sebesar Rp 10 ribu. Namun pelaku yang menurut pengakuan beberapa saksi di TKP dalam kondisi mabuk dan marah-marah, tidak menerima ketika korban memberikan uang sebesar Rp 10 ribu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi, Sabtu, 7 September 2024.

Ormas Obrak-Abrik Toko Buah di Jakbar

Photo :
  • Instagram/memomedsos
Ormas Pungli Rp300 Ribu ke Pedagang di Pasar Tumpah Merdeka Bogor, Warga: Meresahkan

Korban sempat cek-cok dengan kedua tersangka sampai dilerai warga sekitar. Setelah itu, keduanya pergi kemudian kembali dengan membawa teman-temannya seraya merusak dan menganiaya korban. Akibat hal ini, korban menderita sejumlah luka.

“Kurang lebih 30 menit kemudian datang kembali ke toko tersebut dan mengajak rekan-rekannya berjumlah 8 orang. Total ada 10 orang yang datang ke TKP dan langsung melakukan pengrusakan dengan cara melempar dengan batu conblock dan merusak kaca dan beberapa fasilitas di toko buah,” kata dia.

Dua Anggota Ormas yang Obrak-abrik Toko Buah di Jakbar Terancam 5 Tahun Penjara, Pelaku Mabuk

Untuk diketahui, sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) mengeroyok seorang pedagang buah berinisial AR di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, kemarin malam.

Pengeroyokan dipicu pelaku minta uang keamanan kepada korban. Kejadian ini pun viral di media sosial. Para pelaku melempar buah dagangan hingga berulang kali melontarkan kata kasar.

"Hidup lagi susah-susahnya, oknum ormas meminta uang ke pedagang buah di deket Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat," demikian seperti dikutip, Rabu, 4 September 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Warga Jadi Korban Pungli di Samsat Bekasi, Polisi: Oknum Diproses Propam

Polda Metro Jaya merespons adanya keluhan dari seorang pria di media sosial yang menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengurus pajak di Samsat Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024