Kades dan Eks Kades Tak Ditahan Polisi Setelah Diduga Ramai-ramai Perkosa Siswi SMA di Sultra

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Muna, VIVA – Kepala Desa (Kades) bersama mantan kades di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku SMA.

Gregetan Jalan Lampung Banyak yang Rusak, Gerindra: Kepala Daerahnya Mau Dikumpulkan

Kasus ini viral setelah ibunda korban membuat video yang meminta bantuan dan keadilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas peristiwa memilukan yang dialami anak gadisnya itu.

Dalam video yang viral di media sosial itu, sang ibu mengaku anaknya yang berusia 17 tahun telah diperkosa oleh dua orang. yaitu Kades bersama mantan Kades di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Viral Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu Turun Tangan

Dilansir dari tvOne, kejadian terjadi sekitar Oktober 2023, kepala desa mendatangi rumah korban pada malam  hari, saat itu korban hanya seorang diri di rumah. Kepala desa itu lantas langsung memaksa korban untuk  melakukan hubungan badan.

Pada pertengahan Desember, Kepala Desa itu kembali memerkosa gadis berusia 17 tahun itu untuk yang kedua kalinya sekitar pertengahan Desember 2023 di rumah  korban juga, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma.

Masyarakat Harus Ingat, Pilkada Sultra Hanya 1 Putaran

Keluarga korban sudah melaporkan kasus dugaan pemerkosaan sejak 6 Januari 2024 dan ditangani Satreskrim Polres Muna, akan tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian mengenai penangkapan dan penahanan pelaku, kedua pelaku itu masih bebas berkeliaran.

Paman korban, Haryono dalam wawancara dengan tvOne mengatakan, keluarga korban mendapatkan surat panggilan untuk diselesaikan secara kekeluargaan pada 8 Juni 2024.

Namun surat panggilan yang berisikan tentang 'diselesaikan secara kekeluargaan', sambung Haryono, terdapat surat kuasa yang ditandatangani tanpa sepengetahuan orang tua korban.

"Orang tua korban menegaskan bahwa mereka tidak pernah menandatangani surat kuasa itu. Kemudian, anak korban mengakui bahwa ia yang menandatangani atas nama orang tuanya. Ini menimbulkan kecurigaan, siapa yang menyuruh korban untuk menandatangani surat kuasa itu?," tekan Haryono pada Kamis 5 September 2024.

Paman korban menduga, terdapat oknum-oknum lain yang ingin mengintervensi kasus ini. Setelah gagalnya penyelesaian secara kekeluargaan, keluarga korban menginginkan pelaku segera ditahan.

Pasangan cagub-cawagub Sultra, Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua

Pasangan ASR-Hugua Dapat Pengaruh 'Prabowo Effect', Teratas di Survei Pilgub Sultra

Hasil survei terbaru Charta Politika mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto menjadi sosok paling berpengaruh dalam menentukan pilihan responden di Pilgub Sultra.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024