Kasus Pencurian Ribuan Data KTP, Polisi Minta Keterangan Direksi Indosat

Ilustrasi e-KTP
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Kota Bogor – Sejumlah direksi Indosat Ooredoo Hutchison dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Theft yang baru diungkap Polres Kota Bogor.

Viral 2 Pria Kepergok Curi Besi di Halte Busway hingga Lantai Tinggal Kerangka, Netizen Murka

Mereka dimintai keterangannya guna membuat kasus pencurian data ribuan warga Bogor itu makin terang-berderang. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi Aji Riznaldi Nugroho.

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," katanya kepada VIVA.co.id, Jumat, 6 September 2024.

Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Motor Warga Saat Transaksi Jual Beli di Tangsel

Ilustrasi KTP.

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Bahkan, bukan tak mungkin direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison bakal dipanggil lebih dari sekali, jika keterangannya masih dibutuhkan oleh penyidik Polresta Bogor Kota. Polisi menyayangkan kalau pengungkapan kasus ini sudah buat ribuan warga Bogor jadi khawatir datanya disalahgunakan.

Pencuri Tas Pemain Timnas Dimas Drajad Penjahat Kambuhan dan Baru Keluar Penjara

"Cuma disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga, karena sejatinya kita itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman," ujar dia.

Lebih lanjut polisi menyebut tak bakal berhenti cuma pada dua orang tersangka, yakni PMR dan L. Namun, kasus bakal terus dikembangkan guna mencari tersangka lain.

"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, buntut kasus pencurian data Phising Cyber crime Indentity Theft yang melibatkan perusahaan yang menjual kartu sim provider Indosat, Kementerian Komunikasi dan Informarika (Kominfo) bakal memanggil pihak Indosat Ooredoo Hutchison.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Kemenkominfo bakal meminta penjelasan pihak Indosat Ooredoo Hutchison soal peristiwa kebocoran data pribadi berupa KTP milik masyarakat itu. Pihak Indosat Ooredoo Hutchison pun diminta supaya agar hal serupa tak terulang lagi.

"Kominfo akan meminta penjelasan pihak Indosat dalam rangka evaluasi dan juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," ucapnya, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Untuk diketahui, Polresta Bogor Kota mengungkap Kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang melibatkan perusahaan yang menjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Perusahaan tersebut mencuri ribuan data KTP untuk mengejar target penjualan Indosat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan, pencurian identitas ini berawal dari hasil penyelidikan dari satreskrim Polresta Bogor yang menangkap dua pelaku yang melakukan tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.

"Dua orang ini bekerja  PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Di mana mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," kata Bismo.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • Pixabay

Dua pelaku berinisial PMR dan L mampu menjual 4.000 lebih kartu sim card per bulannya dan mendapatkan keuntungan. Untuk memenuhi target penjualan, pelaku PMR merupakan kepala cabang PT Nusa Pro Telemesia dan operator yang bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone untuk diisi data milik orang lain tanpa izin.

"Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi maka pelaku menggunakan aplikasi handsome sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," jelas Bismo.

Satu pelaku mendapatkan keuntungan 25,6 juta. Keuntungan itu di luar yang didapat dari pelaku lainya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya