Satu Keluarga di Bekasi Kompak Jualan Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi
- VIVA/M Ali Wafa
Kabupaten Bekasi, VIVA - Kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diungkap polisi. Ada enam pelaku dicokok.
Tiga di antaranya merupakan satu keluarga. Mereka yang satu keluarga yakni suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anak keduanya berinisial R. Tiga pelaku lain adalah O, AM, dan F yang merupakan kurir narkoba.
"Tiga orang diamankan (AR, KK, R) dan dua DPO (S dan A) itu keluarga," ujar Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Polisi Rudy Wiransyah pada Jumat, 6 September 2024.
Meski begitu, polisi masih memburu wanita berinisial S dan pria berinisial A, yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika ini. Mereka adalah anak dan menantu dari tersangka AR dan KK.
Adapun, kasus berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Kampung Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Paket kiriman sabu itu hendak dikirim ke rumah tersangka K.
"Pada jam 16.30 WIB, satu unit mobil warna abu-abu datang ke rumah tersebut dan mengeluarkan 1 buah tas jinjing warna hijau minimarket," kata dia.
Lalu, dilakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah tersangka. Di sana, ditemukan sabu siap edar. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini disita sabu lebih dari satu kilogram.
"Pelaku K, F dan pelaku A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik warna merah jambu dengan batu tumbukan dan memasukkan sabu ke dalam plastik bening. Barang bukti plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 926,14 gram dan berat netto 912.66 gram. Satu buah tas jinjing warna hijau minimarket tempat menyimpan sabu seberat sekitar satu kilogram," ujarnya lagi.