Jalin Sinergi, Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai bersama Satpol PP amankan 302.452 batang rokok ilegal hasil penindakan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Blitar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung amankan 302.452 batang rokok ilegal hasil penindakan pada Selasa (27/08). Penindakan dilakukan di sebuah bangunan tempat penyimpanan barang di wilayah Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Tindak Tegas Barang Impor Ilegal, Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Pemusnahan

Rokok ilegal yang diamankan berjenis sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai. Total perkiraan nilai barang sebesar Rp435.241.580 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp306.925.829.

“Selain barang bukti, saat ini sedang diamankan satu orang pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prastowidodo.

Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal

Abien mengungkapkan pelaku melanggar ketentuan pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai (BKC) tidak sesuai ketentuan dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Atas penindakan di bidang cukai tersebut, seluruh barang barang bukti dan pelaku dibawa dan diamankan di Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung,” pungkas Abien.

KPK Cecar Ini ke Dirjen Bea Cukai yang Dipanggil Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Kanwil Bea Cukai Kalbagsel lepas ekspor belut sawah

Bea Cukai Lepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok

Hasilkan devisa ekspor hingga USD9.678,8, ekspor ini dilaksanakan melalui Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin pada Kamis (19/12).

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024