Jalin Sinergi, Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai bersama Satpol PP amankan 302.452 batang rokok ilegal hasil penindakan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Blitar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung amankan 302.452 batang rokok ilegal hasil penindakan pada Selasa (27/08). Penindakan dilakukan di sebuah bangunan tempat penyimpanan barang di wilayah Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Umum di Bidang Cukai melalui Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Rokok ilegal yang diamankan berjenis sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai. Total perkiraan nilai barang sebesar Rp435.241.580 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp306.925.829.

“Selain barang bukti, saat ini sedang diamankan satu orang pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prastowidodo.

Anjing Pelacak Bea Cukai Bantu Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Muara Selor

Abien mengungkapkan pelaku melanggar ketentuan pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai (BKC) tidak sesuai ketentuan dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Atas penindakan di bidang cukai tersebut, seluruh barang barang bukti dan pelaku dibawa dan diamankan di Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung,” pungkas Abien.

Bea Cukai Musnahkan 110 Kilogram Ganja Hasil Penindakan di Cilegon, Banten
iPhone 16 Pro Max, iPhone 16 Plus, iPhone 16, dan iPhone 16 Pro.

Kemenperin Wanti-wanti iPhone 16 yang Masuk ke Indonesia dari Luar Negeri Ilegal Diperjualbelikan

Kemenperin mengungkapkan, berdasarkan data Bea Cukai, saat ini sudah ada sekitar 9.000 iPhone 16 yang masuk ke indonesia melalui jalur penumpang udara.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024