Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Perairan Kuala Langsa

Bea Cukai musnahkan rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh musnahkan 10.010.000 batang rokok ilegal, pada Rabu (04/09). Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan dengan pembakaran seluruh barang hasil penindakan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan pihaknya menggelar pemusnahan setelah mendapatkan persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 22 Agustus 2024 terkait Pemberian Izin Pemusnahan Barang Bukti. Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan berupa 10.010.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai merek “RAY” jenis sigaret putih mesin. Diperkirakan, nilai barang tersebut sebesar Rp23.823.800.000,00 dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp31.547.315.800,00.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

"Rokok ilegal yang kami musnahkan merupakan hasil penindakan Satgas Patroli Laut Bea Cukai BC 30002 dan BC 15030 di Perairan Utara Kuala Langsa, Provinsi Aceh pada tanggal 27 Mei 2024. Saat itu, Satgas Patroli Laut Bea Cukai mengamankan sarana pengangkut berupa kapal KM. TINKA AZARA GT.89 No. 2918/PPb yang mengangkut 1.001 karton rokok tanpa dilekati pita cukai. Selain rokok ilegal, kami juga mengamankan satu orang tersangka berinisial TH," ujarnya.

Kini, petugas telah menahan tersangka di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

"Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia," tegas Leni.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024