Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Perluas Jangkauan Pasar Perusahaan Ini
- Bea Cukai
VIVA – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada produsen sabun, PT Orson Indonesia. Izin ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurut Rusman, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor. Fasilitas KB diharapkan dapat memberikan kemudahan kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menghasilkan produk yang lebih kompetitif di kancah mancanegara.
PT Orson Indonesia merupakan perusahaan yang berdiri sejak tahun 2002 and berfokus pada produksi sabun. Namun ke depan, perusahaan ini berencana untuk merambah ke produk berbentuk aerosol, seperti hair spray dan dry shampoo. Saat ini, PT Orson Indonesia memasarkan produknya ke berbagai pasar internasional termasuk Amerika Selatan, Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Australia. Penambahan produk aerosol diharapkan dapat memperluas pasar perusahaan dan memberikan peluang baru dalam industri kosmetik dan perawatan pribadi.
“Jadi dengan zin kawasan berikat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan produk baru ke depannya,” tutup Rusman.