Detik-detik Anggota Ormas Keroyok Pedagang Buah Gegara Kesal Dikasih Uang Hanya Rp10 Ribu

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Jakarta, VIVA- Sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) mengeroyok seorang pedagang buah berinisial AR di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, kemarin malam.

Bupati Nina Agustina Blusukan ke Pasar Baru Karangampel, Sapa Pedagang dan Warga

Pengeroyokan dipicu pelaku minta uang keamanan kepada korban. Kejadian ini pun viral di media sosial. Para pelaku melempar buah dagangan hingga berulang kali melontarkan kata kasar.

"Hidup lagi susah-susahnya, oknum ormas meminta uang ke pedagang buah di deket Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat," demikian seperti dikutip, Rabu, 4 September 2024.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam mengatakan, kejadian berawal saat korban didatangi oleh dua anggota ormas yang minta uang keamanan. Korban lantas memberi uang Rp10 ribu.

Usai Viral, Petugas KSOP yang Tendang Dagangan Emak-emak di Pelabuhan Kendari Minta Maaf

"Dua orang (anggota ormas) yang meminta uang keamanan seikhlasnya," ujar Ade Ary.

Tapi, dua anggota ormas tersebut menolak diberi uang Rp10 ribu dan minta lebih. Keduanya sempat pergi lalu kembali dengan membawa teman-temannya. Sejurus kemudian, mereka mengacak-acak lapak berdagang korban.

"Datang lagi dengan membawa 15 orang yang lalu mengacak-acak tempat dagang korban dan melempar kaca dan batu," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, beberapa pelaku pun memukul korban sampai menderita luka memar pada bagian dahi.

Adapun kasus ini masih didalami polisi. "Pelaku (dalam) lidik," ujarnya.

 

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung

AKBP Gogo Ungkap Hasil Visum Siswa Binus Simprug: Cuma Tindak Kekerasan, Tak Ada Pelecehan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan bahwa hasil visum sementara terkait dugaan perundungan atau bullying kepada RE (18), siswa SMA B

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024