Anggota Polda Sulsel Aniaya Pacar Gara-gara Kesal Putus
- Antara FOTO.
Pinrang, VIVA – Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya pacarnya inisial AU (27). Anggota Polri berinisial Briptu AL itu menganiaya pacarnya hingga mengalami luka-luka di wajah dan tangan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, pelaku tega memukul sang kekasih lantaran jengkel diputuskan hubungannya. Pelaku dan korban disebut telah memiliki hubungan spesial atau berstatus pacaran.
"Hubungannya status pacaran. Jadi pelaku ini kesal karena korban mau putuskan hubungan (pacaran)," kata Iptu Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi, Selasa 3 September 2024.
Reza menjelaskan bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Saat itu, sekitar pukul 03.00 Wita, Briptu AL mendatangi korban di kontrakannya hingga terjadi cekcok. Setelah cekcok, pelaku lantas melakukan penganiayaan dengan menampar, mencekik ditampar, lalu menjambak rambut korban.
"Dari pemeriksaan sementara korban ditampar, kemudian didorong dan dicekik dan terakhir rambutnya ditarik. Korban mengalami luka di wajah dan tangan," bebernya.
Reza mengungkap bahwa kasus ini ditindaklanjuti setelah adanya laporan korban ke Polres Pinrang pada 27 Agustus lalu. Pihak Polres Pinrang kemudian melakukan penyelidikan dan mengungkap jika pelaku benar anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel.
"Jadi kasus ini ditindaklanjuti setelah ada laporan masuk. Laporan penganiayaan ini diterima dan benar pelakunya merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel," terangnya.
Hingga kini, kata Reza pihaknya masih masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami keterangan dari sejumlah saksi baik dari pihak korban maupun terduga pelaku.
"Pelaku kami masih periksa, kasus ini masih belum naik penyidikan. Penerapan pasalnya nanti akan kita beri saat naik tahap sidik," terangnya.