Pelaku Pencopetan terhadap Polisi yang Bubarkan Tawuran di Bassura Ditangkap

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta, VIVA -- Pelaku pencopetan terhadap satu anggota kepolisian yang membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, sudah ditangkap.

Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat

"Sudah ditangkap. Hari Jumat," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Selasa, 3 September 2024.

Meski membenarkan, dia tidak mengungkap lebih detail soal identitas pelaku. Kata dia, kasus tersebut masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sehingga dia tidak bisa bicara lebih jauh. "Ditangani oleh Dit Krimum Polda," katanya.

Legislator Purnawirawan Polri Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Sebelumnya diberitakan, satu orang personel kepolisian juga dicopet saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ilustrasi copet

Photo :
  • Vivanews/ Ahmad Rizaluddin
Viral Intel Polisi Nyamar Jadi Penjual Sempol Ayam, Ini Sosoknya

"Ada juga HP (anggota) yang hilang. Iya (dicopet)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Untuk diketahui, pelaku penyiraman air keras terhadap anggota kepolisian yang membubarkan aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.

"Iya (pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi ditangkap)," katanya, Senin, 2 September 2024.

Ketua Komisi III Habiburokhman

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ketua Komisi III DPR menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus oknum anggota Polri menyalahgunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024