Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi yang Bubarkan Tawuran Ditangkap di Rumah Pacar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Pemuda berinisial SAA (21), pelaku penyiraman air keras terhadap anggota kepolisian berinisial TBG (25), yang membubarkan aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur, ditangkap di kediaman pacarnya.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

"Penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku berada di rumah pacar pelaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 2 September 2024.

Penangkapan dilakukan Sabtu, 31 Agustus, 2024 lalu. Adapun kediaman kekasih pelaku ada di kawasan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

"Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Ilustrasi tawuran remaja di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA/Diasty Surjanto
Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Sebelumnya diberitakan, pelaku penyiraman air keras terhadap anggota kepolisian yang membubarkan aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.

"Iya (pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi ditangkap)," katanya, Senin, 2 September 2024.

Untuk diketahui, satu anggota Polres Metro Jakarta Timur mengalami luka di bagian wajah usai disiram air keras ketika tengah membubarkan aksi tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa satu anggota kepolisian yang disiram air keras itu terjadi ketika aksi tawuran tengah berlangsung dan berupaya untuk dibubarkan.

"Saat terjadi tawuran, anggota Polrestro Jaktim, Polsek Jatinegara dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan para pelaku tawuran. Tapi ternyata, pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras," ujar Nicolas Ary kepada wartawan Kamis, 29 Agustus 2024.

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu

RI Dukung Surat Perintah Penangkapan ICC Terhadap Netanyahu: Harus Dilaksanakan!

Indonesia mendukung surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024