Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi yang Bubarkan Tawuran di Jakarta Timur Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
Sumber :
  • Dok Restrojaktim

Jakarta, VIVA - Pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi yang membubarkan aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.

"Iya (pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi ditangkap)," kata dia, Senin, 2 September 2024.

Meski membenarkan, dirinya enggan merinci lebih jauh soal penangkapan ini. Dari mulai jumlah pelaku yang ditangkap, hingga kapan penangkapan itu dilakukan. Sebab, kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Silahkan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, satu orang personel kepolisian juga dicopet saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ada juga HP (anggota) yang hilang. Iya (dicopet)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Untuk diketahui, satu anggota Polres Metro Jakarta Timur mengalami luka di bagian wajah usai disiram air keras ketika tengah membubarkan aksi tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa satu anggota polisi yang disiram air keras itu terjadi ketika aksi tawuran tengah berlangsung dan berupaya untuk dibubarkan.

Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

"Saat terjadi tawuran, Anggota Polrestro Jaktim, Polsek Jatinegara dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan para pelaku tawuran. Tapi ternyata, pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras," ujar Kombes Nicolas Ary kepada wartawan Kamis, 29 Agustus.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024