Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi yang Bubarkan Tawuran di Jakarta Timur Ditangkap
- Dok Restrojaktim
Jakarta, VIVA - Pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi yang membubarkan aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.
"Iya (pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi ditangkap)," kata dia, Senin, 2 September 2024.
Meski membenarkan, dirinya enggan merinci lebih jauh soal penangkapan ini. Dari mulai jumlah pelaku yang ditangkap, hingga kapan penangkapan itu dilakukan. Sebab, kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Silahkan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, satu orang personel kepolisian juga dicopet saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ada juga HP (anggota) yang hilang. Iya (dicopet)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Untuk diketahui, satu anggota Polres Metro Jakarta Timur mengalami luka di bagian wajah usai disiram air keras ketika tengah membubarkan aksi tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa satu anggota polisi yang disiram air keras itu terjadi ketika aksi tawuran tengah berlangsung dan berupaya untuk dibubarkan.
"Saat terjadi tawuran, Anggota Polrestro Jaktim, Polsek Jatinegara dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan para pelaku tawuran. Tapi ternyata, pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras," ujar Kombes Nicolas Ary kepada wartawan Kamis, 29 Agustus.