Pegawai Ditjen Pajak yang KDRT Istri Ditahan

Ilustrasi pelaku kejahatan.
Sumber :
  • Freepik/bedneyimages

Jakarta, VIVA – Pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF yang jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, ditahan polisi. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Audy Joize Oroh.

Terungkap! Gara-gara Omongan Ini Pegawai Minimarket di Jakpus Tusuk Rekan Kerja hingga Tewas

"Per kemarin malam kita lakukan penangkapan dan tadi siang hari ini sudah kita lakukan penahanan," ujarnya, Selasa, 27 Agustus 2024.

Penahanan terhadap FAF dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan kemarin. Pelaku ditahan di Markas Polres Metro Bekasi Kota.

Ipda T Jadi Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Ini Alasannya

"Untuk tersangka kita sudah lakukan pemeriksaan tersangka kemarin dan tersangka sudah didampingi pengacaranya juga," kata dia.

Gedung Direktorat Jenderal Pajak

Photo :
  • panoramio
Babak Baru Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Oknum Polisi Ipda T Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF ditetapkan jadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya. Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 23 Agustus 2024. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia, Senin, 26 Agustus 2024.

Dia mengatakan, KDRT tersebut berawal ketika adik tersangka mengambil uang hasil sewa rumah milik kakaknya. Kata korban, uang itu sejatinya dipakai guna kepentingan keluarga korban dan sang suami. Tapi, tersangka tak terima.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)

Pungli PPPK 2023, Kepala BKD dan Kadisdik Langkat Jadi Tersangka

Polda Sumut menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pungli seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024