Total 301 Orang Diangkut Terkait Demo Ricuh di DPR, Ada Anak di Bawah Umur
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Ratusan orang diamankan polisi buntut demo ricuh penolakan pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Total yang diamankan polisi ada 301 orang.
"Dari proses pengamanan ada 301 Orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.
Jika dirinci, untuk Polda Metro mencokok 50 orang. Polres Metro Jakarta Timur, 143 orang, Polres Metro Jakarta Pusat, 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. Dari jumlah itu, tiga di antaranya adalah yang membakar mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.
Sebagian di antara mereka ada anak di bawah umur. Adapun mereka yang ditangkap diduga mengganggu ketertiban karena merusak sarana dan prasarana hingga menyerang petugas. Namun, beberapa diantaranya telah dipulangkan. Sisanya masih menjalani pemeriksaan.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas," jelas Ade Ary.
Dia bilang untuk di Jakarta Barat, semua sudah dipulangkan. Lalu, yang dari Polda Metro sudah 7 orang yang dipulangkan.
"Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," kata dia.
Untuk diketahui, demo penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, pada 22 Agustus 2024, berujung ricuh. Massa menjebol pagar Gedung DPR/MPR RI dan sempat bentrok dengan aparat.
Politikus PDIP Adian Napitupulu menyebut ada ratuan pendemo yang ditangkap polisi. Adian juga sempat ke Markas Polda Metro Jaya untuk mengecek mereka yang dibawa polisi.