Seorang Wanita Curi Emas di Toko di Bandara Soetta, Beraksi Saat Ramai Pembeli
- Pixabay/Jushemannde
Tangerang, VIVA -- Salah satu toko di Terminal 3 domestik Bandara Soekarno-Hatta kecurian. Tas sampai emas dengan nilai total kerugian capai belasan juta raib.
"Bahwa adanya barang di toko yang hilang berupa 1 buah tas, 1 buah gelang, dan 1 buah kalung, dengan total kerugian mencapai Rp13,1 juta," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soetta, Komisaris Polisi Reza Fahlevi, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ketika ditelusuri dari kamera CCTV (closed circuit television) terlihat seorang wanita diduga sebagai pelaku. Wanita tersebut beraksi ketika toko ramai pembeli.Â
"Pelaku memanfaatkan situasi outlet yang tengah ramai pengunjung, dan tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut," katanya.Â
Namun, tak perlu waktu lama polisi mencokok wanita asal Bandung, Jawa Barat, yang belakangan diketahui berinisial DSK (34) itu. Pelaku sempat menampik telah mencuri saat dicokok. Saat ini, DSK telah ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.Â
"Setelah tim Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta menunjukkan bukti-bukti, pelaku tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," katanya.