Penampakan Joel, Customer Service Judi Online Kamboja yang Dicokok Polisi
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Seorang warga inisial V alias Joel dicokok terkait judi online yang beroperasi di Kamboja. Yang bersangkutan berperan sebagai customer service.
Adapun, kasus ini terkuak ketika pihaknya mendapati situs judi online fastpin77. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Atas temuan dimaksud, selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Dia mengatakan, dalam website itu member yang mau judi online deposit ke sebuah rekening. Lalu, member bisa memilih dan memainkan jenis game yang bakal dimainkan. Ketika ditelusuri, situs judi online itu berpusat di Kamboja dan mempekerjakan Joel sebagai telemarketing sampai customer service.
"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka V alias Joel telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Joel dikenakan Pasal 27 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).