Bea Cukai & Polres Karimun Musnahkan Dua Kilogram Narkoba Hasil Penindakan di Perairan Tanjung Batu

Bea Cukai musnahkan narkoba
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Karimun di lobi utama Polres Karimun, pada Rabu (21/08).

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Pada acara tersebut, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.048 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil kerja sama penangkapan antara Kepolisian Resor Karimun dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang dilakukan di perairan Tanjung Batu.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan zat karbol pembersih lantai.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Kabupaten Karimun, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Balai karimun, dan tokoh masyarakat.

Jerry mengungkapkan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi penindakan dari Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun.

Bea Cukai Belawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Logistik di Penutupan Aquabike Jetski World Championship 2024

“Pemusnahan ini merupakan komitmen Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” pungkas Jerry.

Pelepasan Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Divisi Profesi dan Pengamanan, Propam Polri, juga turun tangan menangani kasus penembakan yang dilakukan seorang polisi terhadap anggota polisi lainnya, di Solok Selatan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024