Detik-detik Pria Tewas Usai Dijambret di Gambir Jakpus
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Insiden tragis terjadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, ketika seorang pria berinisial KRA kehilangan nyawanya usai menjadi korban penjambretan yang menyebabkan ia terjatuh dari sepeda motor yang dikemudikannya.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi sorotan pihak berwenang yang saat ini tengah memburu para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa KRA.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir.
Peristiwa tersebut berujung pada kematian KRA setelah terjatuh dari motornya saat tas selempang yang dibawanya dirampas oleh dua pelaku yang berinisial SNA (21) dan APR (27).
Menurut keterangan saksi yang juga adalah kekasih korban, ED, KRA dan ED sedang dalam perjalanan dari Pulo Gadung, Jakarta Timur, menuju Cengkareng, Jakarta Barat, pada dini hari itu.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, mereka sempat melihat dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor.
Ketika berhenti di lampu merah Harmoni, ED bahkan sempat melihat jelas wajah kedua pria tersebut, tetapi tidak merasa ada yang mencurigakan.
Perjalanan mereka berlanjut hingga akhirnya, di Jalan KH Hasyim Ashari, motor yang ditumpangi kedua pelaku mendekat dari belakang dan mencoba melintas di sebelah kiri KRA dan ED.
Saat itulah, salah satu pelaku yang dibonceng tiba-tiba menarik tas selempang hitam yang dikenakan KRA di bahu kirinya.
Tarikan keras dari pelaku menyebabkan KRA kehilangan kendali atas motornya, membuat motor oleng dan akhirnya terjatuh.
"Salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik tas selempang warna hitam milik KRA yang digantung di bahu kirinya. Terjadi tarik menarik yang menyebabkan sepeda motor yang dikendarai saksi ED dan korban oleng dan terjatuh," ujar AKBP Chandra, Rabu 21 Agustus 2024.
Akibat jatuh tersebut, KRA mengalami luka serius dengan darah mengucur dari mulutnya. Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu segera berupaya memberikan pertolongan dengan membawa KRA ke Rumah Sakit Sumber Waras.
Namun, meskipun telah diberikan perawatan medis darurat, nyawa KRA tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mengusut kasus ini dengan intensif.
Mereka berusaha untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang telah melarikan diri setelah melakukan aksi keji tersebut. Selain itu, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi mata guna mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.
AKBP Chandra menegaskan bahwa tindakan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban di Jalan KH Hasyim Ashari ini adalah tindakan kriminal serius yang dapat diancam dengan hukuman berat.
"Pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas bisa dikenakan sanksi pidana mati atau pidana seumur hidup, atau pidana dengan waktu tertentu paling lama 20 tahun sesuai Pasal 365 KUHP ayat 4," ujarnya.
Dalam upaya pencegahan kejahatan serupa, polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di tempat-tempat yang sepi atau pada jam-jam rawan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui kepada pihak berwajib agar tindakan kriminal bisa dicegah sebelum menimbulkan korban.
Kejadian ini menjadi pengingat tragis akan pentingnya keamanan pribadi dan kehati-hatian di jalan raya, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.