Pospol di Jaktim Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Sebut Pelaku Stres

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Pos polisi (pospol) Kebon Sereh, Jakarta Timur yang berada di Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu Selatan, dirusak oleh orang tak dikenal. Menurut polisi, terduga pelaku adalah orang stres.

Sekeluarga di Bogor Diteror, Satu Orang Tewas Mengenaskan

Kapolsek Matraman, Komisaris Polisi Suprasetyo mengatakan sebelum merusak, terduga pelaku sempat nongkrong di depan pospol

"Orang itu tadinya nongkrong di depan. orangnya stres ini kayaknya. Lagi kita dalami lagi," kata Suprasetyo, Selasa, 20 Agustus 2024.

Heboh! Simak Video Detik-detik Nikita Mirzani Diduga Jemput Putrinya

Namun, dirinya belum merinci soal identitas pelaku perusakan itu. Alasannya karena belum ditemukan tanda pengenalnya.

"Kita belum tahu, karena nggak ada identitasnya. Kita masih cari tahu kita masih pemeriksaan dulu saksi saksi," kata dia.

Polres Jayapura Gerebek Judi Sabung Ayam, 7 Anggota Polri Ditemukan Berada di Lokasi

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Suprasetyo menambahkan, insiden perusakan itu bukan karena penyerangan. Ia juga menegaskan pelaku tidak memakai pisau saat kejadian. 

Dia bilang terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna pemeriksaan kejiwaan.

"Enggak ada (bawa pisau). (Kaca dipecahkan) Dengan kursi kali ya. Bukan diserang ah. Kita nggak tahu. Itu orangnya kan mau dites kejiwaannya dulu, kita coba cari tahu," kata dia lagi.

Sebelumnya, Kepala Pospol Kebon Sereh Iptu Sugiyanto mengatakan terduga pelaku adalah pria yang melakukan penyerangan. Terduga pelaku menghancurkan kaca dan mengacak-acak ruangan pospol. 

"Awalnya (seperti) orang mau laporan. Namun tiba-tiba merusak kaca Pospol," kata Sugiyanto, Selasa 20 Agustus 2024.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Disuruh Kerja 7 Hari Hingga Enggak Boleh Pulang

Kacau, Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Disuruh Kerja 7 Hari Hingga Gak Boleh Pulang

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024